Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ada “Premanisme” di Relokasi Pedagang Pasar Angso Duo Jambi

Polisi dikerahkan untuk mengamankan jalannya relokasi pedagang Minggu (5/11/2017) malam. 
Jambipos Online, Jambi-Perintah Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengosongkan pasar lama Angso Duo Jambi sudah dilakukan. Pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jambi telah membongkar paksa Lapak Pedagang di Pasar Angso Duo Lama di Jalan Sultan Thaha, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Minggu (05/11/2017) malam. Namun ada perlawanan dari para pedagang. Bahkan disinyalir ada kekuatan “Premanisme” dalam relokasi pedagang ini.

Puluhan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi juga turut membantu dan mengamankan jalannya lalu lintas disekitar penertiban Relokasi Pedagang Angso Duo lama, Minggu (5/11/2017) malam sekitar Pukul 20.00 WIB.

Awalnya pembongkaran lapak pedagang di Pasar Angso Duo Lama berlangsung tertib, yang dikawal oleh puluhan anggota Kepolisian dan TNI untuk mengamankan lokasi tersebut. Namun situasi mulai memanas sekitar pukul 21.20 WIB, para Pedagang Angso Duo Lama mengamuk karena tidak terima dipindahkan. 

“Kami tidak mau pindah, kami berjualan disini untuk cari makan,” kata salah satu Pedagang Pasar Angso Duo. Relokasi Pedagang itu dilakukan secara paksa, sehingga memicu aksi protes dari para Pedagang Angso Duo Lama. Para Pedagang memprotes aksi pembongkaran tersebut, Pedagang Pasar Angso Duo Lama tidak terima tempat dagangannya dibongkar.

Ini Perintah Siapa?

“Kami susah bersepakat dengan Pemerintah Provinsi Jambi kemarin, ada Pak Gubernur dan Wakil Gubernur juga yang sudah melihat lokasi kami berjualan disini. Ini perintah siapa, siapa yang suruh membongkar tempat kami berjualan. Siapa yang memerintah ini, kalau Pak Asisten III, mana bawak kesini,” kata pedagang dengan suara lantang.

“Coba dilihat tempat yang baru di belakang itu, macam lumpur lapindo. Bayangkan jika ada pembeli datang, pergi bersih pulangnya pasti berlumpur,” kata pedagang.

Pedagang juga menyampaikan tak terima saat sejumlah Aparat dari Satpol PP mencoba membongkar paksa lapak mereka.

“Gubernur Jambi Zumi Zola, kami mohon bantu kami rakyat kecil pak. Kalau kami tidak berjualan mau makan apa kami, apalagi sekarang musim hujan,” kata pedagang yang memproses aksi penertiban tersebut.

Sebelumnya, Pemprov Jambi sudah menghimbau kepada para pedagang untuk segera pindah ke Kios Pasar Angso Duo Baru. Saat ini juga sudah ada spanduk himbaun yang terpasang di Depan Pasar Angso Duo, untuk tidak boleh lagi berjualan di bahu jalan.

Pedagang sudah mengetahui jauh-jauh hari sebelumnya. Namun pedagang memohon kepada Gubernur Jambi Zumi Zola untuk memperhatikan nasib rakyat kecil dan para pedagang lainnya.

Sementara itu, Asisten III Saipudin yang datang kelokasi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tidak pernah melakukan Relokasi Pedagang secara paksa, namun kita lakukan secara persuasif.

“Kita lakukan relokasi malam ini, karena adanya protes dari pedagang yang sudah pindah ke dalam Pasar Angso Duo Baru. Mereka mengeluh bagaimana dagangannya bisa laku, sementara masih ada yang berjualan di luar,” katanya.

Selain itu, Saipudin juga mengatakan Relokasi Pedagang yang saat ini menjadi prioritas adalah yang berjualan di luar yakni Pedagang Kaki Lima (PKL), tapi untuk yang berjualan di dalam Pasar Angso Duo Lama masih tetap boleh berjualan dilapaknya masing-masing. (JP-Lee)

Video Rancangan Pasar Agso Duo Jambi Modern

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar