Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Telusuri Jaringan Saracen, Polri Gandeng PPATK

Dua dari tiga tersangka (memakai baju tahanan) dengan inisial JAS (32 ) MFT (43) dan SRN (32) yang menjadi tersangka pengelola kelompok Saracen. (youtube)
Jambipos Online, Jakarta-Penyidikan kelompok Saracen yang memproduksi ujaran kebencian dan berita palsu (hoax) yang bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Pendalaman terhadap transaksi keuangan yang dilakukan oleh kelompok ini. Sekarang didapat ada beberapa rekening yang akan dianalisis untuk diketahui aliran dana bersama PPATK," kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Senin (28/8/2017). 

Tujuannya adalah untuk mencari tahu siapa yang memesan info-info palsu dan menyesatkan itu. Juga sekaligus membuktikan adanya komunikasi arus uang yang terkait antarpihak. 

"Penyidik masih terus mendalami beberapa info dari akun-akun yang diperoleh dan beberapa data dari satu sistem komputerisasi yang disita penyidik. Ada puluhan gigabyte yang diekstrasi, dianalisis oleh penyidik," sambungnya. 

Di samping itu, terkait nama-nama yang ada, Martinus melanjutkan, penyidik melakukan dua hal. Pertama mendalami hasil pemeriksaan tersangka apakah dia menyatakan nama-nama itu jadi pengurus Saracen. Juga mendalami peranan orang yang ada dalam struktur tersebut. 

Keterangan itu lantas dikroscek dengan info lain yang akan diperoleh dengan pemeriksaan akun yang ada tadi. Jadi nama yang muncul akan terverifikasi. "Ini bisa menunjukkan apakah pengurus ini memiliki peran seperti apa dan posisi seperti apa sebagaimana yg dikatakan tersangka. Karena ada akun milik orang yang mereka bajak," lanjutnya. (JP)


 Sumber: BeritaSatu.com

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar