Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Sebanyak 2.286 Warga Binaan di Jambi Dapat Remisi HUT RI Ke-72

Bambang Palasara.
Jambipos Online, Jambi-Sebanyak 2.286 warga binaan di Provinsi Jambi mendapat remisi Hari Kemerdekaan RI Ke 72 pada 17 Agustus 2017 mendatang. Warga binaan paling banyak mendapat remisi yakni di Lapas Kelas IIA Kota Jambi yang mencapaio 600 orang. 

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jambi Bambang Palasara kepada insan pers pada acara coffee morning di Aula Kantor Kemenkumham Prov Jambi, Kotabaru, Jambi, Jum'at (4/8/2017). 

Acara coffee morning dihadiri Kepala Divisi Kantor Wilayah Kemnkumham Jambi, Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Divisi Administrasi. (Baca: Lowongan, Kemenkumham Jambi Terima 404 CPNS)

Rincian dari 2.286 orang warga binaan yang dapat remisi itu yakni, Lapas Kelas II A Kota Jambi 600 orang, Lapas Kelas II B Bungo 229 orang, Lapas Kelas II B Tebo 165 orang, Bangko 259 orang, Bulian 179 orang, Tungkal 308 orang. Kemudian Lapas Anak dan LPP 120 orang, Lapas Sarolangun 153 orang, Lapas Narkotika Sabak 243 orang, Rutan Sungaipenuh 50 orang. 

“Tahun depan kita akan membangun rutan di Sengeti atas permintaan Bupati Muarojambi. Di Jambi belum ada rutan kecuali di Sungaipenuh. Kemudian perencanaan membangun lapas Perempuan di Tanjung Jabung Timur. Sekarang perempuan masih digabung dengan lapas khusuh anak di Bulian. Kalau sudah dibangun lapas baru di Jambi, maka lapas Kelas II A Jambi akan dijadikan Rutan,” kata Bambang. 

Imigrasi Jambi 

Sementara kata Bambang, untuk masalah keimigrasian kemarin ada gangguan selama seminggu sehingga Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi tidak dapat melayani pembuatan paspor. 

“Di tiga kantor imigrasi seperti Tungkal, Kerinci dan Kota Jambi sekarang sudah tak ada lagi percaloan. Tidak ada pembayaran lain selain PNPB. Petugas imigrasinya sudah saya intruksikan untuk full smile. Sebentar lagi juga akan ada pembukaan kantor imigrasi yang baru di Muarobungo. Langsung dibuka oleh pak dirjend imigrasi,” katanya. 

Menurut Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Provinsi Jambi menyampaikan, dari Januari 2017 hingga Juli 2017, ada 17 Warga Negara Asing (WNA) di Jambi. 

“Sampai saat ini kita baru satu melakukan projus. Satu lagi ada juga, namun yang bersangkutan sudah diberikan paspord oleh Kedutaan Cina. Saat ini ada 3 warga Yaman yang dijadikan istri oleh 1 orang pria,” katanya. 

Menurut Bambang Palasara, terkait dengan Lapas Kelas II A Kota Jambi yang tembok jebol beberapa waktu lalu, saat ini sudah ada anggaran Rp 1 M untuk membangunnya kembali. Standarnya tidak beda hanya satu bata dan anggarannya dari APBNP. APBNP ini alokasinya juga untuk lapas anak Jalan Nes dan lapas Muarotebo. 

“Sebulan lalu ada oknum pegawai yang mencoba memasuki narkoba. Yang menangkap Kalapas dan petugas LP. Tidak ada toleransi lagi untuk hal yang seperti ini. Untuk pengedar yang lain, bahwa jangan main main dengan narkoba,” tegas Bambang. (JP-Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar