UNJA Umumkan Hasil SNBP 2026, 2.133 Peserta Dinyatakan Lulus


Jambipos Online, Jambi - Universitas Jambi secara resmi mengumumkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2026 pada Selasa (31/03/2026) pukul 15.00 WIB. Pada tahun ini, UNJA menyediakan daya tampung sebanyak 2.162 kursi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.133 peserta dinyatakan lulus sebagai calon mahasiswa baru melalui jalur SNBP.

Wakil Rektor Bidang Akademik UNJA, Hafrida, menyampaikan bahwa hasil seleksi tersebut merupakan bagian dari proses penerimaan mahasiswa baru berbasis prestasi akademik.

“Universitas Jambi menerima 2.133 mahasiswa melalui jalur SNBP Tahun 2026. Kami mengucapkan selamat kepada peserta yang dinyatakan lulus,” ujarnya.

Secara nasional, SNBP 2026 diikuti oleh 146 perguruan tinggi negeri dengan jumlah pendaftar mencapai 806.242 siswa. Pada kategori PTN Akademik, sebanyak 155.543 peserta dinyatakan lulus dengan tingkat kelulusan 20,09 persen, termasuk 53.897 peserta penerima KIP Kuliah.

Sementara itu, pada kategori PTN Vokasi, jumlah peserta yang lulus mencapai 23.438 orang dengan persentase kelulusan 30,34 persen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.574 peserta merupakan penerima KIP Kuliah.

UNJA mengimbau peserta yang telah dinyatakan lulus untuk segera melakukan registrasi ulang sesuai jadwal yang ditetapkan melalui laman resmi universitas. Proses tersebut meliputi verifikasi data akademik dan pengumpulan dokumen seperti KTP, ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), serta dokumen pendukung lainnya.

Bagi peserta penerima KIP Kuliah, akan dilakukan verifikasi lanjutan terkait kondisi ekonomi, termasuk kemungkinan survei ke alamat tempat tinggal.

Sesuai ketentuan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), peserta yang telah dinyatakan lulus melalui jalur SNBP tidak diperkenankan mengikuti UTBK-SNBT maupun seleksi jalur mandiri di perguruan tinggi negeri.

Bagi peserta yang belum dinyatakan lulus, masih tersedia kesempatan melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang pendaftarannya berlangsung hingga 7 April 2026.(JPO-AsenkLee) 





0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE