Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Erwan Malik Sukses Mediasi “Perang Syaraf” Cornelis Buston dengan drg Iwan

(Kiri ke Kanan) Kusnindar, drg Iwan, Cornelis Buston dan Erwan Malik. (Istimewa)
Jambipos Online, Jambi-Kepala Bappeda Provinsi Jambi Drs H Erwan Malik MM bisa mendapat apresiasi karena bisa menjembatani “perang syaraf” antara Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston dengan Plt Direktur RSUD Raden Mattaher drg Iwan Hendrawan terkait dengan perang pernyataan dimedia soal kinarja Iwan Hendrawan. 

Langkah yang diambil Erwan Malik sangat tepat dan patut diapresiasi karena bisa mempertemukan CB dengan Iwan untuk saling memaafkan. Hal itu dilakukan agar eksekutif dan legislatif bisa sejalan dalam pencapaian program Pemprov Jambi menuju “Jambi Tuntas 2021”. 

Demikian catatan Jambipos Online soal mediasi yang dilakukan Erwan Malik kepada CB dan Iwan.

Sementara itu Iwan Hendrawan mengakui sudah menyampaikan permintaan maaf secara pribadi kepada Cornelis Buston. “Saya tadi ditelepon pak Sekda disuruh ke rumah dinas Ketua DPRD Provinsi Jambi, jadi persoalannya sudah selesai dibahas,” kata Iwan seperti dilansir Jamberita.com, Rabu (30/8/2017).

Kata Iwan, karena ini urusan secara pribadi, tentu diapun menyampaikan hal yang sama yaitu permohonan maaf secara pribadi kepada CB. “Kalau saya salah, saya minta maaf sama pak Cornelis,” kata Iwan menirukan.

Perseteruan Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) akhirnya berujung damai.
 
“Saya secara pribadi kepada PB PDGI, dan anggota se-Indonesia dalam hal ini menyatakan apabila kata-kata saya atau pernyataan sayaa ada yang menyinggung atau merasa dilecehkan pada tanggal 22 Agustus lalu. Saya selaku manusia biasa tidak luput dari kekhilafan untuk itu secara pribadi saya mohon maaf," kata Cornelis kepada wartawan usai mediasi antara Ketua BK DPRD dan Pemprov Jambi, Rabu (30/8/2017).(Baca: Somasi Itu Diduga Pesanan Oknum?)

Kata CB, karena dia juga sudah bermaafan secara pribadi bersama dokter Iwan. Ia juga menyampaikan mohon maaf secara pribadi kepada PDGI seluruh Indonesia. “Untuk urusan somasi tentu sudah selesai, saya sudah minta maaf dan saya kira sebagai manusia harus saling memaafkan, itu intinya,” ujarnya.

Cornelis mengakui, dirinya juga banyak keluarga yang berprofesi sebagai dokter gigi. Baik dari Bekasi maupun Jakarta, yang menelpon dan mempertanyakan persoalan ini.

 “Ya mereka tidak terlalu mempersoalkan. Karena ini masalah intern pemerintahan kami sebetulnya, tetapi menyebut dan menyinggung orang lain didalamnya. Saya kira khilaf, mohon maaf sebesar-besarnya, saya anggap ini sudah clear, saya sudah menerima permohonan maaf secara pribadi dari dokter Iwan, begitupun saya kepada dokter gigi seluruh Indonesia,” kata Cornelis.

Ini Somasi PDGI

Seperti diberitakan Jambipos Online, sebelumnya, dalam suratnya, PB PDGI meminta (CB) untuk melakukan permintaan maaf kepada profesi dokter gigi Indonesia secara terbuka melalui 6 (enam) media online dan 3 (tiga) media cetak nasional.

Dalam somasi tersebut disebutkan, apabila dalam tenggat waktu yang telah ditentukan tidak ada itikad baik dari Cornelis Buston (CB) selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi untuk melaksanakan isi dari somasi, maka PDGI akan melakukan langkah-langkah hukum. 

CB Tak Usah Minta Maaf 

Seorang sumber Jambipos Online menyebutkan, selaku wakil rakyat dan juga menjabat Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston tak perlu minta maaf atau menyanggupi isi somasi dari PB PDGI tersebut. CB dan anggota dewan lainnya untuk teriak atau mengkritisi kinerja OPD yang belum menunjukkan hasil yang positif.

Tufoksi dewan itu untuk pengawasan sehingga tidak salah untuk mengkritisi pejabat OPD kalai kinerjanya buruk. CB tak perlu menyanggupi isi somasi PDGI itu karena itu tak relevan, tugas dewan memang untuk mengkritisi eksekutif.

Sementara Cornelis Buston mengakui sudah membaca perihal Somasi terbuka dari PB PDGI. “Sudah baca, tidak ada yang salah penyampaian saya pada waktu itu jadi kalau minta maaf tidak mungkin. Karena tugas dan fungsi dan pengawasan memang tugas kita," kata CB seperti dilansir Jamberita.com, Sabtu (26/8/2017).

Kata CB, jika PDGI ingin Somasi silahkan. “Saya tidak akan minta maaf, kami ini penyelenggara pemerintah daerah, bersama gubernur. Saya pikir ya biarkan saja bergulir, silahkan kalau dia mau somasi atau menuntut. Kami juga punya hak imunitas, hak bebas bicara bagi anggota dewan, tentang MPR, DPR," kata CB. (JP-Lee)

 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar