Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Zola Perintahkan Dinkes Provinsi Jambi Fasilitasi Pengobatan Bayi Penderita Pembengkakan Hati

Jambipos Online, Jambi-M Syahreza Andina, bocah laki-laki berumur 8,5 bulan asal Jalan Ir H Juanda, RT 01, No 28 Mayang, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi yang mengidap penyakit pembengkakan hati, penyumbatan empedu, dan kista, sudah 3 bulan terakhir dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. 

Syahreza (Eza) kini dirawat di Gedung A lantai 1 Ruang 102 RSCM. Berdasarkan hasil diagnosa dokter, Eza mengidap Atresia Bilier dan sudah dioperasi tanggal 12 Juni 2017. 

Namun, pengobatannya tidak berhenti disitu, masih dibutuhkan operasi lanjutan berupa transplantasi (pencangkokan) hati. Dan, untuk transplantasi hati tersebut, dibutuhkan biaya Rp. 900 juta, yang akan ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. (Baca: Butuh Dermawan)

Mengetahui adanya pergumulan berat yang dialami oleh Eza dan orangtua beserta keluarganya, Gubernur Jambi, H Zumi Zola,S TP MA segera merespon untuk membantu pengobatan Eza. Zola memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk memfasilitasi pengobatan Eza. 

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga menyediakan penginapan bagi Eza dan orangtuanya selama Eza dirawat di Jakarta. Zola menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Kesehatan akan terus memantau perkembangan pengobatan Eza. 

Zola berharap agar Eza cepat sembuh. Selain itu, Zola mengimbau masyarakat Provinsi Jambi untuk mendokan Eza supaya Eza lekas sembuh. Untuk diketahui, Eza merupakan anak ketiga dari pasangan Andrizal dan Mutia Farina. 

Orangtua Eza mengetahui penyakit yang diderita buah hatinya itu sejak Eza baru berumur 1 bulan. Gejala awal, mata, tubuh, urine, dan Buang Air Besar (BAB) Eza berwarna kuning, dan setelah dibawa berobat ke rumah sakit, ternyata Eza mengalami pembengkakan hati. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar