Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pasca 3 Tahun Penutupan Lokalisasi Payo Sigadung Jambi

Sat Pol PP Kota Jambi menggerebek Spa di sebuah hotel berbintang di kawasan pasar Kota Jambi dan 5 pekerja Spa digiring petugas ke Kantor Sat Pol PP Kota Jambi, Senin (10/7/2017) siang. IST
Praktik Prostitusi Menyasar Hotel dan Panti Pijat 

Jambipos Online, Jambi-Penutupan dua lokalisasi prostitusi di Kota Jambi dan pemulangan ratusan pekerja seks komersial (PSK) ke daerah Jawa Senin 13 Oktober 2014 lalu, ternyata belum mampu menghentikan praktik prostitusi di Kota Jambi. Bahkan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi sejak tahun 2014 lalu untuk menyulap daerah lokalisasi Payo Sigadung jadi Islamic Center Jambi hingga Juli 2017 juga belum ada tanda-tanda pembangunanya. 

Wajah Neng (22) tampak lesu dan pasrah saat Tim Razia Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Jambi mengangkut Dia dan empat rekannya dari sebuah ruangan perawatan (Spa) di salah satu hotel bintang empat di Kota Jambi, Senin (10/7/2017) malam. 

Kabid PPID Satpol PP Kota Jambi, Said Faisal, mengatakan, kelima wanita muda itu diamankan karena ada dugaan pusat kecantikan di hotel berbintang terindikasikan dan diduga melayani praktik prostitusi. 

“Saya hanya untuk cari makan dengan menambah keahlian pada pusat kecantikan di salah satu hotel itu. Kami bekerja dengan keahlian yang kami miliki. Namun saat kami bekerja, kerap saja ada pria iseng yang yang menggona untuk memberikan layanan plus. Tentunya tawaran dengan imbalan yang lumayan itu, kami rela saja menerima tawaran itu. Karena upah kami sebagai pekerja di Spa hanya paspasan,” ujar Neng kepada wartawan dengan wajah malu-malu. 

Neng juga mengatakan, kalau Dia dan rekannya merupakan pendatang dari Provinsi Jawa Barat. Mereka disalurkan ke hotel-hotel dan panti pijat di Kota Jambi setelah Lokalisasi Payo Sigadung Kotabaru Jambi ditutup. 

Dari catatan Jambipos Online, penutupan aktifitas Pekarja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi terletak di RT 04 dan RT 05, Payosigadung , Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo dan Langit Biru di Jambi Timur Oktober 2014 lalu, bisa dikatakan berhasil tanpa adanya konflik anarkis. Namun demikian, para PSK eks Payo Sigadung dan Langit Biru menjadi incaran empuk para mucikari untuk disalurkan ke koskosan, panti pijat, cafe, karaoke dan juga salon-salon di Kota Jambi. 

Jumlah PSK di lokalisasi Payo Sidagung berbanyak 270 orang dan yang berada di lokalisasi Langit Biru hanya 38 orang. Para PSK mendapatkan uang kompensasi dari Pemkot Jambi untuk pulang ke kampung halaman, namun hal itu tak berjalan mulus. 

Dari penelusuran Jambipos Online menunjukkan, PSK kini justru mengincar hotel, panti pijat, salon, cafe dan karaoke sebagai tempat “menjual diri”. 

Sejumlah Panti Pijat dan Salon Karaoke di Kota Jambi justru menampung PSK eksodus Payo Sigadung secara terselubung lewat agen mucikari. Eksodusnya PSK Payo Sigadung dan langit Biru ke sejumlah panti pijat, salon karaoke berlangsung dengan rapih. 

Bahkan mucikari menjamin penempatan PSK eks Payo Sigadung dan Langit Biru diterima dengan baik oleh sejumlah pengelola panti pijat dan salon karaoke di Kota Jambi. 

Bahkan pengusaha panti pijat dan salon karaoke tak segan-segan menampung PSK eks Payo Sigadung dan Langit Biru karena dinilai lebih mengenal Kota Jambi dan sudah berpengalaman menerima tamu. 

“Eks PSK Payo Sigadung dan Langit Biru banyak yang menapung di Kota Jambi. Mereka sudah pengalaman dan siap kerja,” ujar seorang pengusaha panti pijat di Kota Jambi yang meminta indentitasnya dirahasiakan. 

Menurut pengusaha ini, Pemerintah Kota Jambi hanya berhasil menutup lokasinya, namun bukan pelaku PSKnya. Justru PSK eks Payo Sigadung ini menjadi incaran pengusaha panti pijat dan salon karaoke di Kota Jambi karena bayarannya minim dan sudah berpengalaman melayani tamu. 

SR, warga Kelurahan Rawasari, mengatakan, eks PSK Payosigadung ini akan berupaya mencari nafkah dengan berpindah tempat kerja ke panti pijat, salon, karaoke dan hotel-hotel melati di Kota Jambi. Yanty (26) seorang eks PSK Payo Sigadung mengaku tak pulang ke Jawa Barat. 

Dia mengaku sudah lama di Jambi dan tetap berdomisili di Kota Jambi dengan menjaci tempat kerja baru seperti panti pijat atau salon karaoke. Bisnis panti pijat tradisional misalnya. Sebulan, pengusaha bisnis ini bisa meraup untung berkisar Rp 30 juta. 

Sejumlah panti pijat tradisonal di kawasan Pasar Jambi, Jelutung, Simpang Gado-gado, Payoselincah, Jambi Timur, menawarkan pijat plus. 

Seorang pemijat, Novy (23) bukan nama sebenarnya kepada Jambipos Online baru-baru ini mengatakan, bahwa bisnis panti pijat cukup menggiurkan di Jambi. Dia mengaku, dalam satu bulan bisa memperoleh pendapatan berkisar Rp 5 juta. 

“Dalam sehari bisa sampai dapat tamu 10 orang. Tapi kalau lagi sepi, hanya satu hingga tiga tamu. Tiap tamu, dikenai biaya kamar dan tips untuk pemijat. Biaya kamar Rp 100 ribu per jam, belum termasuk minuman. Jika ditambah minuman, rata-rata Rp 150 ribu yang harus dikeluarkan seorang tamu satu memijat ditempat itu,”katanya. 

Disebutkan, tamu juga sering memberi tips kepada pemijat, jika ada plusnya. Besarnya bervariasi dari Rp 100 ribu hingga Rp 700 ribu dari seorang tamu. Cuma, termasuk “jasa plus” yang telah diberikan kepada sang tamu,”ucapnya. 

DK (39), seorang pengelola panti pijat tradisional kawasan Simpang Gado-gado Payoselincah, mengaku usaha itu sudah lama digelutinya. Keuntungannya lumayan. Namun, dia menolak membeber berapa sebenarnya keuntungan yang dia raup tiap bulan. 

Di panti pijat di kawasan Kebun Handil Kotabaru, juga berlangsung praktek esek-esek di balik usaha pijat tradisional itu. Tarifnya sama, Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu satu jam pemakaian kamar. Fasilitasnya cukup lengkap. 

Tiap kamar disediakan dipan ukuran 3, pintu dari tirai tebal, plus air conditioner (AC). Rp 200 ribu sudah cukup untuk beristirahat satu jam di tempat itu. Yanti, (24), seorang pemijat yang mengaku asal Sukabumi mengatakan, sebagai pemijat satu hari, rata-rata dia bisa menerima tamu sebanyak tiga sampai empat orang. Jika sepi, paling seorang. Hampir semua tamu, katanya, menginginkan layanan plus-plus. 

Soal layanan itu, dia tak mematok harga. Biasanya, kata dia, Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu per sekali plus. Menurut Yanti, tamu yang datang ke panti pijat tempat dia bekerja rata-rata 15-30 orang. 

Diasumsikan, jika seorang tamu membayar Rp 200 ribu, dikalikan 20 tamu, itu berarti pengelola bisa meraup untung sebesar Rp 4 juta. Dikalikan lagi satu bulan, keuntungannya mencapai Rp 120 juta lebih. (JP-Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar