Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


M Tabri (Lawan) Perintah Zumi Zola Soal Penyelesaian Kisruh PPDB Online

H M Tabri (kiri) Gubernur Jambi H Zumi Zola (kanan).
Jambipos Online, Jambi-Penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah menengah atas negeri (SMAN) di Kota Jambi yang terkesan mengabaikan aspek lingkungan atau zonasi akhirnya menuai kisruh. Ratusan orang orangtua lulusan sekolah menengah pertama (SMP) di kota itu unjuk rasa dengan menggembok pintu gerbang SMAN 2 Kota Jambi, Selasa (4/7/2017). Unjuk rasa itu dipicu tidak terjaringnya anak–anak lulusan SMP dari sekitar SMAN 2 Kota Jambi pada penerimaan siswa baru di sekolah tersebut.

Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di 44 SMA di Provinsi Jambi berlanjut dengan sejumlah protes orang tua di sejumlah sekolah. Gubernur Jambi H Zumi Zola yang memerintahkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mencari solusi penerimaan siswa prioritas zonasi itu justru “diabaikan” oleh M Tabri, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Secara tegas H M Tabri mengatakan sebenarnya pihaknya dan pihak di sekolah sudah menjelaskan ke masyarakat mengenai sistem PPDB online ini. "Ini online 100 persen. Tanggal 3 sampai 7 Juli ini sudah masuk tahapan daftar ulang," katanya. 

Dia mengatakan kisruh yang terjadi memang mengenai masyarakat lingkungan sekolah yang tak lulus PPDB online sehingga terjadi miskomunikasi.

Namun, pihaknya tetap komit dengan hasil PPDB online tersebut. “Kami tidak punya kebijakan lain selain berpegang terhadap juknis PPDB online yang sudah ada. Kalaupun ada persoalan, silahkan sampaikan datanya ke kami, kemudian akan kami teruskan ke pimpinan. Nanti apakah ada kebijakan atau tidak pimpinan yang tentukan," katanya. 

Menurutnya, pelaksanaan PPDB online tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana, 100 persen pendaftar harus masuk lewat jalur online di sekolah-sekolah yang telah ditentukan sebagai penyelenggara PPDB online.

Begitu juga dengan pendaftar dari lingkungan sekolah, sudah ditentukan nilai zonanya. "Yang dekat dengan sekolah tentu nilai zonanya lebih besar. Namun, tetap saja harus dipengaruhi dengan nilai UN. Kalau nilai UN rendah, otomatis mengurangi nilai akhir. Kami tidak membuka kesempatan masuk sekolah dengan jalur lain selain PPDB online di 44 SMA yang telah ditentukan tersebut.

Perintah Zumi Zola

Sebelumnya, Gubernur Jambi H Zumi Zola meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dalam hal ini Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M Tabri untuk menfasilitasi calon siswa pada PPDB SMAN/SMKN di Jambi dengan sistem zonasi. Sebab aturan zonasi itu sudah ada dari Menteri Pendidikan (Mendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru untuk semua tingkatan dari TK hingga SMA/SMK.

Zumi Zola juga meminta Diknas Provinsi Jambi untuk mencarikan solusi kisruh PPDB yang terjadi di Kota Jambi. Ini menjadi tantangan Pemprov Jambi ketika ini tahun pertama menerima SMA SMK difasilitasi oleh Pemprov Jambi. Ini menjadi tantangan untuk di carikan solusinya.

Hal itu ditegaskan Zumi Zola kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi,  Selasa (4/7/2017). “Kemarin sudah saya pesan kepada dinas pendidikan berkali kali sudah pesankan.  Tolong disikapi dengan tepat dan juga dengan bijak sesuai dengan aturan berlaku. Ketidakpuasaan akan sangat berpotensi sekali kelihatan,” katanya.

Zola menegaskan agar dapat calon siswa lingkungan di sekitar sekolah dapat difasilitasi, karena ada aturannya. Jumlah dari SMP ke SMA itu selalu lebih besar dibandingkan dengan jumlah kursi yang ada, tetapi ada aturan maen nya.

“Aturannya salah satunya saya sampaikan ada sejumlah anak-anak dilingkungan di sekitar sekolah harus di fasilitasi. Itu ada aturan nya seperti itu. Dan juga nilai ketika diuji dilihat ini layak ini tidak. Nah itu mesti ada,” katanya.

Abaikan Peraturan Menteri

Ratusan orang orangtua lulusan sekolah menengah pertama (SMP) di kota itu unjuk rasa dengan menggembok pintu gerbang SMAN 2 Kota Jambi, Selasa (4/7/2017). Unjuk rasa itu dipicu tidak terjaringnya anak–anak lulusan SMP dari sekitar SMAN 2 Kota Jambi pada penerimaan siswa baru di sekolah tersebut.

Aksi gembok pintu gerbang sekolah itu membuat aktivitas daftar ulang siswa baru di sekolah itu tidak dapat dilakukan. Pada aksi unjuk rasa tersebut, orangtua membawa anak-anak mereka yang tidak lulus dalam seleksi online PPDB Kota Jambi.

Juru bicara aksi unjuk rasa orangtua siswa, Sukron pada kesempatan tersebut mengatakan, warga sangat kecewa karena banyak lulusan SMP di Kelurahan Talangbanjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, yang tidak diterima di SMAN 2. Padahal lokasi sekolah tersebut berada di dekat permukiman mereka.

"Kebijakan SMAN 2 ini sudah keterlaluan, sampai ada 40 orang lulusan SMP di sekitar sekolah tidak mereka terima. Padahal sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 17 Tahun 2017, PPDB sekolah negeri wajib menerima siswa baru berdasarkan zonasi atau lingkungan, bukan berdasarkan nilai ujian nasional,”katanya.

Menurut Sukron, para orangtua siswa menuntut pihak SMAN 2 Kota Jambi memprioritaskan calon siswa baru dari lingkungan sekolah. Mereka juga meminta pihak sekolah menerima semua lulusan SMP di sekitar sekolah pada peneimaan siswa baru tahun ini.

Menanggapi tuntutan orangtua siswa tersebut, pihak SMAN 2 Kota Jambi menyuruh orangtua siswa menyampaikan tuntutan mereka langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Menerima tanggapan tersebut, orangtua siswa pun melanjutkan unjuk rasa mereka ke kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

“Kami akan menyampaikan tuntutan kami hingga ke Gubernur Jambi sampai anak-anak kami diterima di SMAN 2 Kota Jambi. Sebelum anak-anak kami diterima, kami tidak akan membuka gembok gerbang sekolah ini,”katanya.

Sementara itu, keresahan juga dialami puluhan orangtua siswa lulusan SMP di sekitar SMAN 6, Kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi karena anak mereka tidak terjaring pada PPDB online di sekolah tersebut. Ketika puluhan orangtua siswa lulusan SMP tersebut mendatangi pihak SMAN 6, Kota Jambi, mereka tidak mendapat tanggapan memuaskan.

“Pihak sekolah belum memberikan kepastian apakah anak-anak kami bisa diterima di SMAN 6 Kota Jambi. Pihak sekolah masih menunggu kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Kalau anak-anak kami tidak diterima, padahal rumah kami di depan SMAN 6, kami juga akan menggembok pintu sekolah ini,”kata Jefri, seorang orangtua siswa.

Secara terpisah, pengamat pendidikan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Jambi, Prof Dr Mukhtar Latif MPd mengaku prihatin terhadap kisruh penerimaan siswa baru SMA di Kota Jambi. Kisruh penerimaan siswa baru tersebut terjadi akibat praktik penyalahgunaan kuota atau jatah lingkungan yang sering disalahgunakan pihak sekolah dan jajaran dinas pendidikan.

“Porsi atau jatah lingkungan di setiap sekolah negeri di kota itu sering dimanfaatkan dan diambil alih untuk kepentingan tertentu. Karena itu, pihak berwenang sebagai pemangku kebijakan harus tegas menyikapi kondisi tersebut. 'Jangan sampai masyarakat kehilangan haknya atas pendidikan anak-anak mereka akibat sikap penzoliman terhadap masyarakat di lingkungan sekolah,''tegas Direktur Pasca Sarjana UIN STS Jambi tersebut.

Dijelaskan, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, anak-anak di sekitar sekolah mendapat porsi yang cukup besar dalam penerimaan siswa baru di sekolah negeri yang berada di lingkungan mereka. Itulah yang disebut penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi atau lingkungan. Namun aturan tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Akibatnya banyak anak-anak tidak terjaring di sekolah negeri yang berada di sekitar rumah mereka.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 Pasal 15, setiap sekolah yang dikelola pemerintah atau sekolah negeri wajib menerima siswa baru berdasarkan sistem zonasi atau lingkungan. Sekitar 90 persen siswa baru yang diterima setiap sekolah negeri harus berasal dari lingkungan sekitar sekolah. Prioritas zonasi atau lingkungan tersebut, yaitu lingkungan kelurahan/desa, kecamatan, kota/kabupaten dan provinsi. (JP-Lee)

 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar