Kepala Satgas Korsupgah KPK RI, Adlinsyah M. Nasution. |
Jambipos Onlina, Jambi-Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Dr Drs H Fachrori Umar M Hum berharap agar koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) meningkatkan tata kelola pemerintahan di Provinsi Jambi, yang selanjutnya meningkatkan kualitas pembangunan di Provinsi Jambi.
Harapan tersebut dikemukakan oleh Fachrori Umar saat membuka Rapat Koordinasi, Supervisi, Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi Se-Provinsi Jambi Tahun 2017 yang dilaksanakan oleh KPK RI, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (12/07/2017).
Disampaikan, bahwa upaya pencegahan korupsi di Provinsi Jambi secara implisit merupakan bagian dari misi pertama RPJMD Provinsi Jambi tahun 2016-2021, yaitu Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Partisipatif yang Berorientasi pada Pelayanan Publik.
Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Dr Drs H Fachrori Umar M Hum. |
“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik dihibahkannya Provinsi Jambi pada program pencegahan dan pemberantasan korupsi oleh KPK RI. Kesempatan ini akan menjadi momentum yang baik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Jambi," katanya.
Fachrori Umar mengungkapkan, beberapa upaya dan inovasi telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dengan baik dalam rangka melaksanakan misi tersebut, namun masih terdapat banyak kendala dalam perwujudannya.
“Inovasi dan upaya tersebut pada dasarnya dipaparkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi beberapa waktu lalu dihadapan tim Korsupgah di gedung KPK yang ditindaklanjuti dengan pemetaan pada minggu ini. Dalam rangka penataan tersebut, tim telah melakukan diskusi tentang perencanaan, penganggaran, pendapatan, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pemberdayaan aktif pada hari Selasa kemarin, dan dilanjutkan dengan kunjungan ke beberapa instansi pada hari Kamis besok," ujarnya.
Disebutkan, tim mendapatkan gambaran yang jelas, mana kendala-kendala yang dihadapi Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan dapat memberikan rekomendasi perbaikan kedepan.
“Pertemuan hari ini juga merupakan salah satu rangkaian penataan tersebut dimana pemerintah kabupaten/kota merupakan bagian integral dari Provinsi Jambi yang harus bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," jelas Fachrori Umar.
Dia menuturkan, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, pendampingan yang akan didapatkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi tidak hanya sebatas penataan dan rekomendasi saja, namun KPK akan terus memantau dan mengevaluasi tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan.
"Hal ini penting dilakukan karena upaya pencegahan korupsi tidak akan berhasil bila hanya dilakukan sekali namun berlanjut secara terus-menerus," jelasnya.
Fachrori Umar menambahkan, upaya pencegahan korupsi juga tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja terutama KPK namun butuh dukungan dari semua pihak. "Untuk itu Saya berharap para Sekda kabupaten/kota dan para Inspektur kabupaten/kota se-Provinsi Jambi dapat memanfaatkan rapat koordinasi ini untuk mendapatkan gambaran yang lengkap mengenai program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilaksanakan KPK serta memberikan gambaran pula kepada KPK mengenai kondisi di kabupaten/kota masing-masing. Semoga rapat koordinasi ini dapat terlaksana dengan baik terutama dalam mewujudkan Jambi TUNTAS 2021," katanya.
Sementara itu, Kepala Satgas Korsupgah KPK RI, Adlinsyah M. Nasution menyatakan, tujuan kedatangannya beserta tim adalah ingin mendampingi Pemerintah Provinsi Jambi terutama dalam hal mendorong dan membantu serta membangun sistim perencanaan penganggaran. “Terkait masalah, kita akan mendorong, membantu dan membangun sistem perencanaan penganggaran," kata Adlinsyah.
“Program Korsupgah ini juga merupakan Nawacita dari Bapak Presiden RI Jokowi dan malah kalau kita baca Instruksi Presiden terkait masalah program pencegahan itu sudah jelas dan sebagian besar dari program itu yang kami bawa dalam program pencegahan KPK," tambah Adlinsyah.
Menurut Adlinsyah, program e-planning sangat diperlukan. "Untuk itu kita perlu sistem yang terintegrasi," ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.Erwan Malik,MM, Inspektur Provinsi Jambi, para Sekda kabupaten/kota se Provinsi Jambi, para Inspektur kabupaten/kota se Provinsi Jambi, serta para undangan lainnya. (JP-Humas)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE