Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Kasus Aborsi Jambi, Polisi Tetapkan Enam Tersangka, Satu Tersangka Berstatus Dokter

Polisi memasang garis polisi di lokasi penguburan sejumlah orokbayi hasil aborsi.IST
Jambipos Online, Jambi-Satreskrim Polresta Jambi berhasil membongkar praktik aborsi yang dilakukan di salah satu klinik bersalin di Kota Jambi. Dari hasil pemeriksaan, enam orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. 

Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunthe kepada wartawan usai buka puasa bersama di Rumah Dinas Walikota Jambi, Kamis (1/6/2017) mengatakan, Dia sudah keluarkan surat perintah penahanannya.

Namun ia tidak menyebutkan identitas keenam tersangka yang telah ditetapkan tersebut. Enam orang tersangka tersebut terdiri dari satu orang dokter dan satu orang bidan. Semantara itu empat orang lainnya merupakan cleaning service. Saat ini mereka ditahan di Mapolresta Jambi guna proses lebih lanjut. 

Pihak kepolisian juga telah mendatangi dua lokasi yang diduga dijadikan tempat mengubur janin yang diaborsi. 

Bahkan telah dilakukan penggalian di makam tersebut guna proses penyidikan lebih lanjut. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil membongkar ptaktik aborsi yang dilakukan secara terorganisir dengan melibatkan tenaga medis dan pembantu rumah tangga.  

Kata P Fauzi Dalimunthe, terkait kasus ini sudah ada beberapa orang yang diperiksa, serta sejumlah barang bukti yang diamankan. Selain itu, pihaknya juga sudah menemukan sejumlah lokasi penguburan janin yang digugurkan. 

"Saya bersama Pak Walikota sudah mengecek lokasi pemakaman janin yang dilakukan oleh pelaku. Sudah ada dua lokasi yang ditemukan," ujar Fauzi, Rabu (31/5/2017). 

Kata Fauzi, kasus ini menjadi perhatian serius dari pihaknya. Enam orang yang diduga terlibat kasus ini juga tengah diperiksa intensif. 

 "Dari enam terperiksa tersebut, dua diantaranya merupakan tenaga medis, empat lainnya pembantubrumah tangga. Peran mereka tengah kita selidiki," katanya. 

Kronologis Pengungkapan

Pengungkapan kasus aborsi terbesar di Jambi ini bermula dari laporan LSM kepada Walikota Jambi H Syarif Fasha. Kemudian walikota menyampaikan laporan ke Polresta Jambi.

Walikota Jambi H Syarif Fasha saat meninjau lokasi penguburan orok bayi di wilayah Telanaipura Kota Jambi. IST
Selanjutnya pihak Polresta Jambi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil membongkar praktek aborsi terbesar yang saat ini terjadi di Kota Jambi itu. 

Praktik aborsi ini melibatkan sejumlah tenaga medis dan pembantu rumah tangga. Kapolresta Jambi AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe mengakui pihaknya saat ini sedang mengungkap kasus praktik aborsi dalam jumlah besar yang dilaporkan oleh Wali kota Jambi Pak Syarif Fasya beberapa waktu lalu.

“Saya bersama dengan Pak Walikota Jambi sudah meninjau langsung lokasi pemakaman janin bayi yang menjadi korban abrosi. Sudah ada dua lokasi yang ditemukan tempat penguburan yang dilakukan para  pelaku,” kata Fauzi kepada wartawan di lokasi pemakaman janin bayi korban aborsi di pemakaman umum di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Rabu 31 Mei 2017 lalu.

Menurutnya, kasus aborsi ini menjadi perhatian serius kepolisian dan saat ini pihaknya sedang mengembangkan kasusnya. Sudah ada enam orang saksi atau terperiksa dan akhirnya jadi tersangka dalam kasus ini.

Tempat Pemakaman Umum yang orok bayi dikuburkan oleh oknum pekerja TPU Putri Ayu Telanaipura Kota Jambi.
“Dari keenam tersangka itu, dua diantaranya adalah tenaga medis dan empat orang merupakan pembantu rumah tangga yang belum diketahui pasti perannya masing-masing dalam kasus tersebut,” ungkapnya.

Sedangkan penggali makam di tempat pemakaman umum (TPU) Putri Ayu, Efendi mengakui, pihaknya sudah belasan kali disuruh beberapa orang yang sama datang ke TPU untuk minta dibuatkan makam kecil guna menguburkan bayi dengan upah bayaran satu lobang kuburan Rp. 200 ribu.
“Sepengetahuan saya ada beberapa lokasi yang di TPU ini yang saya gali lobang kuburannya atas permintaan beberapa orang yang sama dan sering kesini,” kata Efendi lagi. (JP-04)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar