Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


PEMEKARAN KABUPATEN KERINCI ‘Sebuah KEBUTUHAN atau KEKUASAAN’

Gubernur Jambi H Zumi Zola dan Istri Menatap Pesona Bukit Kayangan Kabupaten Kerinci.
Jambipos Online-Sebelum kita membahas maksud dari judul diatas ada baiknya kita kembali menengok sejarah singkat profil dan potensi-potensi yang dimiliki Kabupaten Kerinci. 

Kabupaten Kerinci dibentuk dengan sejarah dan perjuangan yang sangat panjang dan puncaknya pada tanggal 25 hingga 27 Januari 1957 diadakan Konggres Rakyat Kerinci di Sungai Penuh yang pertama, konggres ini dihadiri oleh wakil rakyat dari semua golongan dan mengundang wakil - wakil masyarakat dari Padang, Jambi, Pekanbaru, Medan dan Jakarta. 

Hasil kongres tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yaitu :: 1. Menuntut terwujudnya dengan segera Kabupaten otonomi tingkat II Kerinci dalam satu daera Propinsi yang akan dikeluarkan instelling besluitnya oleh pemerintah Pusat. 

2. Menuntut kepada pemerintahan Propinsi Sumatera Tengah un¬tuk mendesak agar secepat mungkin instelling besluit mengenai putusan pasal diatas dikeluarkan Perjuangan panjang yang tidak mengenal lelah itu akhirnya pada awal Agustus 1957 membuahkan hasil dengan keluarnya Undang undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957. Dalam pasal I ayat 1 sub b menyatakan bahwa Kecamatan Kerinci Hulu, Kerinci Tengah dan Kerinci Hilir diga¬bungkan dengan Jambi. 

Setelah itu diikuti pula dengan keluarnya Undang Undang Darurat Nomor 21 tahun 1957 yang mengukuhkan ketiga Kecamatan tersebut dijadikan sebuah daerah Swatantera Tingkat II Kabupaten Kerinci dengan ibukotanya Sungai Penuh. Undang undang tersebut akhirnya menjadi undang-undang nomor 61 tahun 1958.. Maka sejak tanggal 10 November 1958 resmilah Kerinci menjadi daerah otonom Kabupaten Kerinci yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Propinsi Jambi. 

Kemudian pada tahun 2008, Sungai Penuh (bersama 4 kecamatan lainnya) yang awalnya merupakan ibukota Kabupaten Kerinci, dimekarkan sebagai kota otonom. Kabupaten Kerinci telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan dalam bidang pemerintahan. Kabupaten Kerinci tahun 2008 hanya memiliki 8 kecamatan pada tahun 2015 telah menjadi 16 kecamatan. 

Kecamatan-kecamatan tersebut (diurut dari wilayah terluas) adalah sebagai berikut: Batang Merangin (476,46 km2), Keliling Danau (364,84 Km2), Gunung Raya (347,63 km2), Gunung Kerinci (306,87 Km2), Siulak Mukai (274,31 km2), Danau Kerinci (226,26 km2), Bukit Kerman (212,94 km2), Air Hangat (210,87 Km2), Kayu Aro Barat (206,65 km2), Air Hangat Timur (182,29 km2), Gunung Tujuh (159,63 Km2), Siulak (142,87 km2), Kayu Aro (115,17 km2) , Sitinjau Laut (58,07 km2),Depati VII (29,13 km2) dan Air Hangat Barat (14,15 km2). 

Total wilayah 3.328,14 km2. Sumber: Data BPS Kerinci 2016. Luas wilayah Kabupaten Kerinci adalah 332.807 Ha atau 3328,14 km2. Lebih dari 40% luas wilayah tersebut atau lebih tepatnya 1990,89 km2 merupakan wilayah TNKS dan 1337,15 km2 sisanya digunakan untuk kawasan budidaya dan pemukiman penduduk. 

Penduduk Kabupaten Kerinci berdasarkan proyeksi penduduk tahun 2015 sebanyak 234.882 jiwa yang terdiri atas 117.301 jiwa penduduk laki-laki dan 117.581 jiwa penduduk perempuan. Jumlah Penduduk dan Laju Pertumbuhan Penduduk Menurut Kecamatan di Kabupaten Kerinci 2015: Gunung Raya (7.963), Bukit Kerman (11.517 ), Batang Merangin (11.483), Keliling Danau (22.138), Danau Kerinci (15.848), Sitinjau Laut (14.147), Air Hangat (11.155), Air Hangat Timur (17.790), Depati VII (14.841), Air Hangat Barat (8.458), Gunung Kerinci (11.948), Siulak (20.420), Siulak Mukai (11.229), Kayu Aro (20.585), Gunung Tujuh (15.122) dan Kayu Aro Barat (20.238). 

Sumber : Data BPS Kerinci 2016 Kabupaten Kerinci mempunyai 285 desa dan 2 kelurahan yang terdiri dari kecamatan : Gunung Raya 11 desa 1 kelurahan, Bukit Kerman 15, Batang Merangin 9, Keliling Danau 32, Danau Kerinci 19, Sitinjau Laut 20, Air Hangat 16, Air Hangat Timur 25, Depati VII 20, Air Hangat Barat 12, Gunung Kerinci 15 desa 1 kelurahan, Siulak 26, Siulak Mukai 14, Kayu Aro 21, Gunung Tujuh 13, dan Kayu Aro Barat 17. 

Total Jumlah Desa 285 dan 2 kelurahan. Sumber : Data BPS Kerinci 2016 Sektor pertanian merupakan sektor andalan di Kabupaten Kerinci, Kabupaten Kerinci merupakan salah satu lumbung padi di Provinsi Jambi, luas panen padi di Kabupaten Kerinci pada tahun 2015 adalah 26.142 hektar yang tersebar di seluruh (16) kecamatan di Kabupaten Kerinci. Keseluruhan lahan panen tersebut merupakan jenis padi sawah dimana Kecamatan Air Hangat Timur merupakan kecamatan dengan luas panen terbesar, 3.539 hektar.. 

Untuk jenis sayuran, beberapa komoditas yang memiliki luas lahan terbesar di Kabupaten Kerinci yakni Kentang, Cabai Besar, Kubis, Tomat dan Cabai Rawit. Kentang merupakan komoditas dengan produksi terbesar yakni 1.084.143 kuintal. 

Sementara untuk jenis buah-buahan, komoditas dengan luas lahan terbesar yakni Jeruk Siam, Pisang, Pepaya, Manggis, Durian dan Alpukat. Pisang merupakan komoditas dengan produksi terbesar yakni 93.584 kuintal pada tahun 2015. 

Luas Panen Padi Sawah dan Padi Ladang Menurut Kecamatan di Kabupaten Kerinci sebagai berikut: Gunung Raya (1.155), Bukit Kerman (983), Batang Merangin (2.450), Keliling Danau (2.023), Danau Kerinci (2.326), Sitinjau Laut (1.505), Air Hangat (2.510), Air Hangat Timur (3.539), Depati VII (1.829), Air Hangat Barat (976), Gunung Kerinci (1.277), Siulak (2.282), Siulak Mukai (1.536), Kayu Aro (904), Gunung Tujuh (799), Kayu Aro Barat (48). 

Total keseluruhan luas panen 26.142. Sumber : Data BPS Kerinci 2016 Pemekaran suatu daerah bukan hanya sebatas pembagian kekuasaan dan wilayah saja, harus dilihat dari beberapa aspek yang dimiliki oleh daerah sebelum adanya pemekaran. Penulis akan mencoba menampilkan data-data faktual dari BPS Kerinci 2016 yang menyajikan beberapa faktor dari aspek sosial dan ekonomi sebelum dimekarkan serta perbandingan apabila nantinya akan dimekarkan menjadi Kabupaten Kerinci Hillir. 

Rencana pemekaran Kabupaten Kerinci Hillir meliputi wilayah 6 (enam) kecamatan yaitu : Kecamatan Sitinjau Laut, Kecamatan Danau Kerinci, Kecamatan Keliling Danau, Kecamatan Gunung Raya, Kecamatan Bukit Kerman dan Kecamatan Batang Merangin. Dari data-data yang sudah disampaikan tadi maka perbandingan keseluruhan Kabupaten Kerinci bila dimekarkan menjadi 2 kabupaten yaitu : Kabupaten Kerinci Mudik dan Kabupaten Kerinci Hillir dilihat dari beberapa aspek sosial dan ekonomi : 1.Dari sisi luas daerah; Kabupaten Kerinci Hillir : 1.686,2km2 dan Kabupaten Kerinci Mudik :1.641,94 km2 hampir setengahnya merupakan wilayah TNKS. Ini menjadikan luas Kabupaten terkecil di provinsi Jambi setelah adanya pemekaran. 

2. Dari jumlah penduduk ; Kabupaten Kerinci Hillir :83.096 jiwa dan Kabupaten Kerinci Mudik : 151.786 jiwa. Jumlah penduduk terkecil di provinsi Jambi setelah adanya pemekaran. 

3. Dari sisi luas panen padi sawah dan ladang : Kabupaten Kerinci Hillir : 9.087 dan Kabupaten Kerinci Mudik; 17.055. 

4. Dari jumlah desa Kabupaten Kerinci Hillir mempunyai 106 Desa 1 Kelurahan dan Kabupaten Kerinci Mudik 179 Desa 1 Kelurahan. 

5. Komoditas hasil perkebunan dan sayur mayur serta buah-buahan atau sumber daya alam juga akan terpecah menjadi 2 bagian dari masing-masing daerah kabupaten. 

6. Serta aspek-aspek lainnya. Dengan melihat beberapa aspek diatas, sebagai masyarakat yang ada di Kerinci maupun diluar Kerinci untuk berpikir secara jernih apakah dengan pemekaran merupakan salah satu solusi untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat. 

Pemekaran suatu wilayah tidaklah mudah banyak juga beberapa daerah yang sudah dimekarkan tidak mengalami signifikan bagi kemajuan daerahnya. Kita melihat contoh pemekaran Kota Sungaipenuh juga masih menimbulkan masalah seperti pembagian asset masing-masing pemerintahan serta pengaturan sumber daya manusianya. 

Belum lagi untuk menunggu pembangunan sarana dan prasarana umum dan pemerintahan akan memerlukan waktu yang cukup lama serta anggaran yang tersedia, sedangkan kebutuhan dan kondisi masyarakat harus tetap berjalan seperti Rumah sakit, listrik, air dll Beberapa faktor yang perlu kita fikirkan baik buruknya sebelum pemekaran antara lain : 1.Perjuangan tokoh-tokoh dan Masyarakat Kerinci dari tahun 1927 hingga tahun 1958 merupakan perjuangan yang sangat panjang dari seluruh masyarakat utuk menjadi Kabupaten Kerinci. 

Perjuangan dengan tenaga, air mata, darah serta materi yang tidak terbayarkan sangat disayangkan apabila saat ini kita ingin memisahkan Kerinci menjadi dua bagian. Elite-elite politik sekarang hanya berfikir kekuasaan semata tidak membayangkan perjuangan orang-orang tua kita dahulu untuk mempersatukan Kerinci menjadi satu kesatuan. 

Masyarakat Kerinci pada umumnya tidak mengerti maksud adanya pemekaran Kabupaten Kerinci mereka hanya memikirkan bagaimana kesejahteraan hidup mereka bisa tercapai. Mereka tidak peduli dengan sebagian elite politik yang ingin mencari kekuasaan semata dengan alasan untuk kesejahteraan rakyat. 

2. Tidak adanya pemerataan pembangunan di Kabupaten Kerinci selama ini dirasakan oleh daerah Kerinci Hillir sehingga dimanfaatkan oleh elite-elite politik untuk dijadikan alasan pemekaran. 

Pemerataan pembangunan apabila tidak dirasakan oleh sebagian masyarakat bukan berarti wilayahnya harus dimekarkan tetapi kesalahan terletak pada pemimpin daerah dalam melakukan kebijakan-kebijakan yang tidak dapat menyentuh seluruh masyarakat. 

Pemimpin daerah seharusnya dalam membuat kebijakan atau peraturan harus mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat bukan sebagian atau sekelompok kepentingan penguasa saja. 

3.Pemilihan Bupati Kerinci 2018, merupakan moment yang tepat untuk dapat memilih Bupati dan Wakil Bupati yang dapat mengayomi seluruh masyarakat Kerinci. Ada sentimen dimasyarakat Kerinci sekarang bahwa Bupati yang terpilih selalu dari Kerinci Mudik sedangkan Kerinci Hillir selalu tidak dapat kesempatan menjadi Bupati. 

Hal demikian adalah salah karena Bupati dipilih bukan berdasarkan daerah asal tetapi tergantung pada program dan visi misi calon Bupati yang akan dipilih oleh masyarakat bukan oleh sentimen daerah. 

Alasan karena pemimpin dari daerah tertentu bukanlah alasan yang tepat, kita ambil contoh : Negara Indonesia yang selalu dipimpin oleh suku Jawa apakah kita akan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

4. Memperjuangkan peningkatan sarana dan prasarana serta status RSUD.Mayjen H.A.Thalib Kerinci dari Type C menjadi yang lebih baik merupakan hal yang lebih jelas manfaatnya, kita melihat banyak masyarakat Kerinci saudara-saudara kita yang sekarat ataupun berobat harus pergi ke Jambi atau Padang dengan waktu yang berjam-jam bahkan banyak yang meninggal diperjalanan. Rumah Sakit sering dijadikan sebagai cermin atau barometer pelayanan kesehatan di suatu daerah. 

5.Kerinci terkenal dengan objek-objek wisatanya maka tak salah kalau Kerinci disebut sebagai ‘sekepal tanah dari surga’ apabila dimekarkan akan menjadi hal yang baru apabila kita menyebut Gunung Kerinci maka letaknnya di Kabupaten Kerinci Mudik bahkan sebaliknya kalau kita menyebut Danau Kerinci letaknya di Kabupaten Kerinci Hillir dst, Hal itu menjadi terasa aneh yang selama ini kita hanya ada satu Kerinci sekarang akan menjadi dua Kerinci. 

6. Keutuhan Kerinci sudah terjadi puluhan tahun bahkan mungkin ratusan tahun yang lalu, di Kerinci pengaruh adat sangat kuat ninik mamak, teganai, nyantan, telah menjadi kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Hubungan kekeluargaan dan kekerabatan sudah terjalin lama di Kerinci Hillir dan Mudik akibat adanya hubungan pernikahan diantara kedua daerah tersebut bahkan adat istiadat serta tata cara kehidupan semua hampir sama. 

Pemekaran akan membuat masyarakat tidak merasa bangga lagi sebagai orang Kerinci karena selama ini mereka merasa sudah menjadi saudara yang sangat dekat satu sama lainnya. 

Alangkah sayangnya potensi dan persatuan yang selama ini dirasakan akan hilang, sebelum adanya pemekaran banyak sekali timbul pertikaian antar desa atau warga dipicu oleh masalah-masalah kecil bahkan tidak mungkin setelah pemekaran akan banyak pergesekan-pergesekan diantara masyarakat yang timbul akibat masalah sosial dan ekonomi hal ini perlu diwaspadai bagi kita semua. 

Ada baiknya semua elemen masyarakat di Kabupaten Kerinci khususnya elite-elite politik untuk memikirkan dengan hati nurani yang paling dalam apakah pemekaran merupakan solusi yang terbaik bagi masyarakat Kerinci. 

Penulis tidak ada maksud untuk pro dan kontra terhadap pemekaran, penulis hanya berharap dengan melihat data-data serta aspek-aspek yang dimiliki dapat memberikan masukan dalam mengambil keputusan bagi kesejahteraan masyarakat. 

Jangan sampai pemekaran Kabupaten Kerinci sebuah pilihan antara kebutuhan yang nyata atau kekuasaan semata. Wallahuahlam Bissawan. 

“Bersatu lebih indah dalam kebersamaan untuk mencapai tujuan yang diharapkan daripada berpisah demi mengejar impian yang belum tentu indah”. Penulis: Mahmud Najazi, domisili Jakarta JABUKI (Jaga Bumi Koerintji Indonesia)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar