Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


KIP Diminta Optimal Menyelesaikan Sengketa Informasi di Era Digital

 

Jambipos Online, Jambi- Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jambi diminta optimal dalam menjalankan peran penyelesaian sengketa informasi di era digital saat ini. Peran KIP tidak akan optimal jika komplain dari masyarakat juga lemah. Karena itu, perlu ada sosialisasi yang masif tentang undang-undang informasi publik ke masyarakat. 

Dalam menjalnkan Tugas dan Fungsinya (Tufoksinya) KIP diharapkan agar mampu membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya suatu informasi. Hal ini beranjak dari asumsi bahwa kesadaran masyarakat akan informasi sebagai sebuah hak masih relatif lemah. (Baca: Pejabat Publik Wajib Tahu Penerapan UU KIP)

Hal itu dikemukakan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Provinsi Jambi Drs H Erwan Malik MM dalam Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Informasi Publik (KIP) di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (3/5/2017). Hendri ST MT diganti oleh Hariyanto dan anggota yang baru dilantik akan bekerja sampai Januari 2018. 
 
“Kita minta KIP Provinsi Jambi berkontribusi maksimal menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawab organisasi. fungsinya. Jabatan yang diemban sebagai anggota KIP adalah amanah yang harus dilaksanakan dan dijalankan sebaik-baiknya. Dimana komitmen lembaga merupakan prasyarat utama untuk melaksanakan amanah demi kemajuan lembaga. Oleh karena itu, sebagai anggota KIP harus dapat memberikan kontribusi yang optimal dan membuktikan kinerja yang baik serta menciptakan iklim yang kondusif dalam menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawab organisasi,” katanya. 
 
Disebutkan, sebagai lembaga independen, KIP bertugas menerima, memeriksa, dan memutuskan sengketa informasi publik di daerah melalui mediasi dan ajudikasi nonligitasi. 

“Komisi Informasi Provinsi dengan posisi strategis yang dimiliki tentu saja diharapkan mampu menjawab ekspetasi masyarakat yang begitu besar," katanya. 

“Komisi Informasi dihadapkan dengan berbagai persoalan internal yang cukup rumit berkaitan dengan tata kelola internal. Seperti soal anggaran dan kelembagaan internal. Karena itu jika komisi ini tidak mampu membangun sebuah team work yang tangguh, khususnya dalam pembagian peran masing-masing personil. Maka dapat diprediksi komisi ini akan cukup lama berjalan di tempat,” ujar Erwan Malik. (JP-Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar