Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Gubernur Zola Minta Staf Ahli Jadi Pionir dalam Reformasi Birokrasi


Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi, H.Zumi Zola Zulkifli,S.TP,MA meminta para staf ahli menjadi pionir dalam reformasi birokrasi dan revolusi mental serta penyambung ide kepada kepala perangkat daerah. Pernyataan ini disampaikan gubernur dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Staf Ahli Bupati/Walikota se Indonesia bertempat di Abadi Convention Centre, Kamis (4/5/2017). 

Hadir pada kesempatan ini Walikota Jambi H Sy Fasha, Sekjen Menteri Dalam Negeri RI, Yuswandi A Temenggung, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Dr H Suhajar Diantoro S Si, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs Hamdani, MM M Si Ak, Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Dr Didik Surayitno, dan Staf Ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Bidang Pemerintahan dan Ekonomi Daerah, M Shadir Padadigu. Zumi Zola menyampaikan, Rakornas diharapkan dapat menghasilkan berbagai solusi dan rekomendasi atas permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. 

"Sesuai dengan tema acara ini, memperkuat peran dan fungsi staf ahli dalam membantu tugas kepala daerah, terlebih lagi saat ini kompleksitas persoalan yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah semakin meningkat. Selaku policy advisor, staf ahli dituntut memiliki kompetensi untuk dapat mengidentifikasi dan menganalisas isu-isu strategis daerah serta mampu memahami seluk beluk kebijakan di tingkat daerah”ujar gubernur. 

Gubernur mengatakan bahwa pada dasarnya optimalisasi peran staf ahli ini bergantung pada komitmen dan kejelian kepada daerah dalam memanfaatkan dukungan perangkat daearah secara optimal. 

“Melalui Rakornas ini diharapkan dapat dirumuskan berbagai kebijakan yang dapat meningkatkan peran staf ahli di masing-masing kabupaten/kota dan dalam persfektif kebijakan publik, staf ahli merupakan seorang analis kebijakan yang berfungsi memberikan masukan dan rekomendasi kepada kepala daerah. Melihat perspektif ini tentunya jabatan staf ahli merupakan jabatan strategis menjadi pemikir atau konsultan kepala daerah,” jelas gubernur. 

Sementara itu, Sekjen Menteri Dalam Negeri RI, Yuswandi A.Temenggung mengatakan, rakor tersebut diharapkan mampu menjadi wadah untuk berkonsultasi, saling berbagi, dan memberikan masukan atau kritikan membangun terhadap kebijakan yang ada di setiap daerah. 

"Dari Rakornas ini diharapkan kita mendapatkan inovasi yang dapat kita kembangkan dan kita praktekan di daerah kita masing-masing, dan inovasi itu muncul dari meja-meja seperti ini yang kita jadikan tempat untuk berdiskusi, berbagi sehingga bisa saling memberikan rekomendasi yang lebih baik kepada kepala daerah” ujar Sekjen. 

Yuswandi A.Temenggung menyatakan bahwa tugas sekecil apapun ketika menjadi staf ahli harus dimaknai untuk memberikan kontribusi yang besar bagi daerah. 

"Sekecil apapun tugas itu tetapi kita harus bisa memaknainya untuk bisa berkontribusikan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Kepala Daerah tidak akan sukses jika tidak ada kontribusi dari staf ahli, dan staf ahli pun harus meningkatkan kompetensi diri, dengan mengetahui isu-isu yang berkembang dan mengambil keputusan serta masukan dan antisipasi yang selangkah di depan, terutama kebijakan-kebijakan dari pusat yang akan memberikan dampak sampai ke daerah,” tutur Yuswandi A.Temenggung. 

Walikota Jambi, H.Sy.Fasha menyampaikan bahwa inisiasi kegiatan ini pada saat rakornas pertama di kota Palembang. 

"Saya katakan untuk rakornas kedua, Kota Jambi siap untuk mengadakannya, dan suatu model baru kegiatan tidak perlu menggunakan dana APBD, kami bekerjasama dengan hotel memastikan bahwa akan membawa tamu yang akan memenuhi hotel dan pihak hotel memberikan konsumsi dan gedung acara,” ungkap Fasha. 

“Pelaksanaan Rakornas ini berlangsung berkat perwujudan dari kesepakatan seluruh staf ahli Walikota/ Bupati se Indonesia, dengan tujuan untuk memperkuat peran dan fungsi staf ahli dalam membantu tugas-tugas Kepala Daerah,” jelas Walikota Jambi. (JP-Humas)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar