Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Gubernur Jambi Serahkan Laporan Keuangan ke BPK RI



Gubernur Jambi H Zumi Zola didampingi Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (3/4/2017).

Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi H Zumi Zola menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (3/4/2017). Dalam penyerahan laporan keuangan Pemprov Jambi itu Gubernur Jambi H Zumi Zola didampingi Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik.

Menurut Zumi Zola, sesudah penyerahan paling lambat satu pekan dari sekarang tim BPK RI akan melakukan pemeriksaan. “Selama proses pemeriksaan itu saya minta kepada semua SKPD dan jajarannya tidak ada yang bertugas keluar, kecuali memang betul betul penting. Artinya apa, harus ada sepengetahuan. Kalau tidak penting tidak bisa,” kata Zola di Kantor BPK Perwakilan Jambi di kawasan Paal V Kotabaru Kota Jambi.

Zumi Zola ingin dalam melakukan pemeriksaan BPK tidak mengalami kendala yang menghambat tim BPK. “Karena Pemprov ini sampai 11 Kabupaten Kota, butuh waktunya, dananya yang diperiksa juga besar. Jadi jangan mepet-mepet, kita ingin bantu juga teman teman BPK dalam pemeriksaan ini,” ujar Zola.

Selain itu dalam penyerahan laporan itu Zola juga berharap dalam pemeriksaan lancar dan mendapat hasil Wajar Tanpa Pengecualiam (WTP). “Di luar daripada itu yang penting lagi bagaimana pertanggungjawaban, kita dalam menggunakan keuangan negara di Provinsi Jambi,” ungkap Zola.

Zola meminta kepala BPK Perwakilan Jambi, Parma, melaporkan jika ada pejabat atau staf SKPD yang tidak kooperatif selama proses pemeriksaan laporan. “Kalau ada yang bandel, tolong laporkan ke saya,” ujar Zola. 


Sebelumnya, Ketua BPK Perwakilan Jambi, Drs Parna MM mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan ini rutin dilakukan setiap awal tahun dan Pemerintah Daerah setiap tahunnya wajib menyampaikan laporan keuangan daerah kepada BPK untuk diperiksa.

“Penyerahan laporan keuangan daerah ini, merupakan bagian dari penilaian pemeriksaan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Setiap laporan keuangan daerah yang memperoleh opini WTP, akan mendapatkan kenaikan insentif dalam penetapan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan,” kata Parna. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar