Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pemkot Jambi Segera Bangun TPA Limbah B3


Mesin Penghancur Limbah B3 di RSUD Raden Mattaher Jambi. Dok Jampos.


Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akan membangun Tempat Penampungan Akhir (TPA) limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3). Pemkot Jambi kini sudah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai limbah B3 dan Ranperda perubahan Retribusi Jasa Usaha.
Walikota Jambi Sy Fasha mengatakan, kedua Ranperda yang diajukan sangatlah penting mengingat regulasi sering menjadi ganjalan ketika ingin mewujudkan suatu rencana pembangunan.

Kata Fasha, Pemkot Jambi berencana membangun TPA khusus limbah B3 di Kota Jambi jika memungkinkan. “Terkadang kita mau bangun sesuatu tapi terganjal oleh regulasi-regulasi. Nah makanya ini regulasinya kita lengkapi,” kata Fasha.

Namun untuk membangun TPA ini, lanjut Fasha, pihaknya masih menunggu Perda tersebut disahkan oleh DPRD Kota Jambi. Jika dimungkinkan nantinya akan dibangun di TPA Talang Gulo yang lahannya masih luas.

Disebutkannya, lahan tidak menjadi masalah, karena penanganan limbah B3 ini berkaitan erat dengan penggunaan tekhnologi. “Sebetulnya banyak pilihan. Meskipun Kota Jambi tidak memiliki TPA limbah B3, bisa bekerjsama dengan daerah lain,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga bisa bekerja sama dengan pihak ketiga dalam hal transportasi pembuangannya. Sebagai contoh, Kota Jambi kini telah memiliki alat untuk pembakaran limbah medis di RSUD Abdul Manap. Selama ini semua limbah rumah sakit dikirimkan ke RSUD Abdul Manap Kota Jambi. Namun karena bencana asap beberapa waktu lalu tidak diperbolehkan lagi.
“Jadi, kita harus buat perangkat tekhnologi dengan cerobong lebih tinggi lagi. Inilah kita perlu adanya regulasi untuk mengatur ini,” katanya. (ADV/JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar