Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Polsekta Telanai Intensifkan Pemeriksaan Oknum Sat Pol PP Maling Orderdil Mobil Pemprov Jambi



Belasan oknum satpol PP Provinsi Jambi berinisial F, C, HI, A, J, E S, D, M, A, dan AH, kemudian J dan R yang merupakan pegawai salah satu biro Setda Provinsi Jambi dan R warga sipil di Mapolsekta Telanaipura Kota jambi, Kamis (23/2/2017).
Belasan oknum satpol PP Provinsi Jambi berinisial F, C, HI, A, J, E S, D, M, A, dan AH, kemudian J dan R yang merupakan pegawai salah satu biro Setda Provinsi Jambi dan R warga sipil di Mapolsekta Telanaipura Kota Jambi, Kamis (23/2/2017).

Belasan oknum satpol PP Provinsi Jambi berinisial F, C, HI, A, J, E S, D, M, A, dan AH, kemudian J dan R yang merupakan pegawai salah satu biro Setda Provinsi Jambi dan R warga sipil di Mapolsekta Telanaipura Kota Jambi, Kamis (23/2/2017).

Jambipos Online, Jambi-Petugas Polsekta Telanaipura mengintensifkan pemeriksaan kepada 14 orang pelaku pencurian onderdil mobil milik Pemerintah Provinsi Jambi. Onderdil mobil yang berasal dari hibah Kementerian Sosial tersebut dicuri oleh belasan oknum satpol PP Provinsi Jambi berinisial F, C, HI, A, J, E S, D, M, A, dan AH, kemudian J dan R yang merupakan pegawai salah satu biro Setda Provinsi Jambi dan R warga sipil.

Petugas kepolisian yang mendapatkan laporan pada tanggal 15 Februari 2017 kemudian melakukan penyelidikan hingga 14 pelaku berhasil ditangkap.

“Dari 14 pelaku ini, mereka memiliki peran masing-masing. Pertama satu warga sipil berinisial R yang merupakan eksekutor dan sebelas oknum honorer Pol PP itu sebagai mengawasi. Kemudian dua oknum PNS di Pemprov Jambi yang menjadi otak pelakunya,” ujar Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari saat ekspos di Mapolsekta Telanaipura, Kamis sore (23/2/2017).

Bastari juga menyebutkan dari hasil pencurian itu, mereka mendapatkan hasil tidak begitu banyak, karena hasil barang onderdil mobil yang dijual dibagi rata. “Ada yang mendapatkan bagian Rp 100 ribu dan ada juga yang dibagi Rp 50 ribu untuk mereka-mereka yang terlibat,” jelasnya.

“Namun sampai saat ini kita masih terus melakukan pengembangan terkait hal ini, karena masih ada lagi yang terlibat pencurian onderdil mobil hibah baru ini. Mereka pun menjual onderdil mobil itu dengan menggunakan motor,” kata Bastari.

Atas perbuatan tersebut, kini keempat belas pelaku tersebut kini ditahan dan masih dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Mereka juga terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman penjara selama tujuh tahun. 

Sebelas anggota Polisi Pramong Praja (Pol PP) dan seorang PNS Provinsi Jambi dinonaktifkan. Mereka diberhentikan sementara karena diduga terlibat kasus pencurian onderdil dan mesin mobil dinas yang terparkir di halaman belakang kantor Gubernur Jambi.

“Sudah dinonaktifan dari 2 hari yang lalu, itu 11 orang Pol PP dan 1 PNS yang bertugas di salah satu biro Setda Provinsi Jambi,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik. Dia juga mengatakan ke-11 anggota tersebut sudah diperiksa oleh pihak Polsekta Telanaipura. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar