Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


KPU Sarolangun Tolak Anulir Hasil Pilkada Serentak


Ricuh Pleno KPU Tebo, Rabu 22 Feb 2017.

Jambipos Online, Sarolangun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi menolak menganulir hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang sudah dilakukan hingga tingkat kecamatan. Kemudian KPU setempat juga menolak desakan beberapa kelompok masyarakat Sarolangun untuk membatalkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun hasil pilkada serentak, Rabu (15/2/2017).

“Kami tidak akan menganulir hasil perhitungan suara (real count) pilkada serentak dan tidak akan membatalkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih seperti diminta kelompok masyarakat Sarolangon yang menolak hasil pilkada serentak. Pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada serentak akan tetap kami lakukan, Rabu (8/2) karena tidak ada rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sarolangun untuk menganulir hasil penghitungan suara maupun pencoblosan ulang,” kata Ketua KPU Kabupaten Sarolangun, Ahyar di Sarolangun, Selasa (21/2) menanggapi tuntutan penolakan hasil Pilkada Serentak di daerah itu.

Menurut Ahyar, pihaknya sudah menerima tuntutan warga masyarakat yang menolak hasil Pilkada Serentak 2017 di Sarolangun. Tuntutan tersebut disampaikan ketika ratusan warga masyarakat daerah itu unjuk rasa menolak hasil pilkada serentak di Sarolangun, Senin (20/2).

“Kami tidak menghalangi warga masyarakat unjuk rasa menolak hasil pilkada. Tapikami tidak bisa memenuhi tuntutan mereka. Jika ada temuan mengenai kecurangan pilkada serentak di Sarolangun, silahkan laporkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sarolangun. Kemudian jika hendak menolak hasil pilkada serentak, laporkan ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Panwaslu Sarolangun, Rapiqoh mengatakan, hingga Selasa (21/2), pihaknya belum menerima satu pun laporan mengenai pelanggaran atau kecurangan pemungutan suara pilkada serentak di daerah itu, Rabu (15/2). Kalau ada laporan pelanggaran maupun kecurangan pilkada serentak di daerah itu, Panwaslu setempat langsung menanganinya.

“Sampai hari ini, Selasa (21/2), belum ada pengaduan mengenai kecurangan pilkada serentak di Sarolangun yang kami terima. Pantauan kami di lapangan pun, proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sebagaimana mestinya. Sejak pemungutan suara pilkada serentak, Rabu pekan lalu, saya siaga 24 jam di kantor Panwaslu Sarolangun. Namun tidak ada satu orang pun yang melaporkan kasus kecurangan pilkada serentak,”katanya.

Secara terpisah, Saddad (35), seorang juru bicara warga Sarolangun yang menolak hasil pilkada serentak di daerah itu mengatakan, pihaknya menemukan berbagai dugaan kasus kecurangan pilkada serentak di beberapa kecamatan. Salah satu bentuk kecurangan tersebut, yakni dugaan penggelembungan suara.

“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan berbagai dugaan kecurangan pilkada serentak di daerah ini. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti di lapangan,”katanya.

Sementara itu berdasarkan hasil perhitungan suara menggunakan formulir C1 atau hasil penghitungan suara di TPS yang dilakukan KPU Kabupaten Sarolangun, suara terbanyak pada pilkada serentak di daerah itu diraih pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) patahana, Cek Endra - Hilallatil Badri.

Cabup dan cawabup yang diusung PKB, Nasdem, PAN, Golkar, PDIP, PPP dan Gerindra tersebut meraih suara 73.845 suara (55,76%). Mereka unggul di 7 kecamatan dari 10 kecamatan. Sedangkan pasangan HM Madel - Musharsyah yang diusung PKS, Hanura dan Demokrat meraih 58.592 suara (44,24%). Pasangan mantan Bupati Sarolangun tersebut hanya unggul di tiga kecamatan. (SP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar