Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin-Ahok Saling Maafan, Rakyat Mengapresiasi




Jambipos Online, Jakarta-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin melalui video. Ia menyampaikan ada kesalahpahaman dalam pernyataannya dalam persidangan kepada Ma'ruf. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin memaafkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ma'ruf mengatakan, sebenarnya, dia belum mendengar mengenai permintaan maaf Ahok yang sudah disampaikan melalui media. Namun, pada prinsipnya, dia memaafkan Ahok yang sudah bersedia meminta maaf.

Saling memaafkan keduanya Ma'ruf Amin- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat apresiasi dari Rakyat Indonesia. Juga dari seluruh elemen masyarakat di Indonesia ini. Kedua Tokoh ini patut jadi contoh bagi rakyat yang mau langsung saling memaafkan dan bukan saling membenci. Salut.

Dari video yang dikirimkan oleh timses Ahok-Djarot kepada detikcom, Rabu (1/2/2017), Ahok mengatakan tidak ada maksud melaporkan Ma'ruf Amin ke polisi.

"Tapi tentu dalam persidangan itu terjadi kesalahpahaman, misalnya banyak orang berpikir saya akan melaporkan KH Ma'ruf Amin, padahal yang saya maksudkan melapor itu saksi pelapor seperti Novel, Gusjoy," kata Ahok dalam video.

Video tersebut berdurasi 3.37 menit. Ahok meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin dan Nahdlatul Ulama (NU). Ahok mengatakan bahwa ia menghormati para tokoh NU, seperti Gus Dur dan Gus Mus.

"Saya atas nama pribadi dan juga seluruh tim penasihat hukum, saya menyampaikan permohonan maaf kepada KH M'aruf Amin di dalam pencarian pembenaran materiil perkara kami. Dan juga tentu keluarga NU para nahdliyin kami sampaikan mohon maaf sebesar-besarnya. Saya sangat menghormati sesepuh NU sama seperti saya menghormati Gus Dur maupun Gus Mus," ungkap Ahok.

Berikut ini ucapan permintaan maaf Ahok melalui video:

Saya mau mengklarifikasi kejadian dari persidangan ke-8 saya kemarin. Dalam persidangan kemarin, tentu kami akan menyampaikan mencari materiil untuk pembelaan saya. Tapi tentu dalam persidangan itu juga terjadi kesalahpahaman. Misalnya banyak orang berpikir saya akan melaporkan KH Ma'ruf Amin, padahal yang saya maksudkan melapor itu saksi pelapor seperti Novel, seperti Gusjoy.

Sedangkan KH Ma'ruf Amin kan mewakili lembaga MUI sama seperti saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum untuk KPU DKI. Nah tentu beliau dihadirkan, kami dalam rangka pembelaan kami bisa terkesan seolah-olah kami mendesak atau memojokkan KH Ma'ruf Amin.

Ini sama sekali tidak benar. Dan kalau memang dalam hal ini sebagai orang tua, sebagai sesepuh NU merasa tersinggung atau merasa kami memojokkan dalam persidangan kemarin, saya atas nama pribadi dan juga seluruh tim penasihat hukum saya menyampaikan permohonan maaf kepada KH Ma'ruf Amin di dalam pencarian pembenaran materiil perkara kami.

Dan juga tentu kepada keluarga NU, para nahdliyin, kami sampaikan mohon maaf sebesar-besarnya. Saya sangat menghormati sesepuh NU sama seperti saya menghormati Gus Dur maupun Gus Mus. Nah tentu dalam hal sidang kemarin ini dalam rangka mencari pembenaran kebenaran materiil dari seorang Ketua Umum MUI.

Nah tentu saya juga mau mau mengklarifikasi tentang pembicaraan telepon dari Pak SBY ke KH Ma'ruf Amin. Itu disodorkan berita dari Liputan6.com yang terbit tanggal 7 Oktober 2016 oleh penasihat hukum saya.

Nah selanjutnya, ini menjadi bagian tugas penasihat hukum saya, kewajiban beliau untuk menjelaskan. Jadi sama sekali saya tidak mengerti hanya disodorkan dan saya tidak menyatakan apapun di dalam persidangan tersebut yang menjadi ranahnya penasihat hukum.

Saya kira itu penjelasan saya, semoga kesalahpahaman ini bisa dihentikan dan terutama jangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang ingin mengadu domba saya dan pihak NU apalagi dihubungkan dengan Pilkada.

Dan tentu kami tidak ingin bangsa kita yang sudah begitu harus berjuang digaduhkan lagi oleh kerja oknum-oknum yang mengadu domba. Saya selama ini banyak dibela oleh NU, para nahdliyin termasuk Banser, Anshor, teman-teman semua. Bagaimana mungkin saya bisa berseberangan dengan NU yang jelas-jelas menjaga kebinekaan dan nasionalis seperti ini. Terima kasih.

Ma'ruf Amin Maafkan Ahok...

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin memaafkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ma'ruf mengatakan, sebenarnya, dia belum mendengar mengenai permintaan maaf Ahok yang sudah disampaikan melalui media. Namun, pada prinsipnya, dia memaafkan Ahok yang sudah bersedia meminta maaf.

"Namanya orang sudah minta maaf masa tidak dimaafkan," kata Ma'ruf kepada Kompas.com, Rabu (1/2/2017). Ma'ruf yang juga Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini mengimbau kepada semua kader PBNU di seluruh Tanah Air untuk juga memaafkan Ahok.

Menurut dia, kader PBNU harus tenang dan bisa menahan diri. "Kami enggak ada yang musuh-musuhan," ucap Ma'ruf. Dalam persidangan kasus penodaan agama kemarin, Ahok sempat mengancam akan memproses hukum Ma'ruf.

Menurut Ahok, Ma'ruf yang hadir sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Selain itu, Ahok mengatakan, pengacaranya memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma'ruf agar Ma'ruf bertemu dengan Agus-Sylviana. Namun, Ma'ruf membantah adanya telepon itu.

Perihal percakapan pada 7 Oktober 2016 itu juga sudah dijelaskan oleh SBY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. SBY mengatakan, percakapan tidak ada kaitannya dengan kasus Ahok.

Belakangan, Ahok menyatakan permintaan maaf kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin. Dia juga menegaskan tidak akan melaporkan Ma'ruf Amin. “Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau," kata dia. (Sumber Detik.com dan Kompas.com).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar