Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Presiden Minta Izin Perusahaan yang Terlibat Karhutla Dicabut


Becana kabut asap di Jambi akibat kebakaran lahan dan hutan, Kamis 3 September 2015.Kerugian yang dialami Provinsi Jambi akibat bencana asap tahun 2015 mencapai Rp 12 triliun, dengan luas total lahan yang terbakar seluas 130.000.Ha, dengan titik panas (Hotspot) sebanyak 1.564 yang tersebar di Provinsi Jambi. Belum lagi kerugian masalah kesehatan dan pendidikan. Dok Jampos.


Jambipos Online, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan (karhutla) ditindak tegas termasuk mencabut izin usahanya.

"Saya kira tahun 2015-2016 ada (izin usaha perusahaan) yang dicabut, ada yang dibekukan ada yang diberi peringatan. Saya harap tahun 2017 sudah tidak usah pakai peringatan. Bekukan ya bekukan. Cabut ya cabut. Kalau tegas pasti kebakaran ini juga akan dijaga bersama, semua akan menjaga," kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (23/1/2017).

Sepanjang 2015, setidaknya ada tiga perusahaan yang dicabut izinnya, 16 perusahaan mendapat pembekuan izin dan 115 perusahaan mendapat peringatan. "Angka kerugian pada 2015 bukan angka yang kecil, ada Rp 220 triliun. Aparat hukum harus tegas dan menyelesaikan kasus kebakaran hutan. Saya ingatkan lagi, tidak boleh ada kompromi berkaitan kebakaran hutan," tambah Presiden.

Presiden mengingatkan agar perusahaan swasta yang sudah diberikan konsesi, harus benar-benar merawat dan memelihara wilayahnya. "Proses yang tegas dan segera eksekusi (pelaku) ketika sudah ada keputusan hukum yang mengikat supaya tidak ada lagi yang berani bertindak macam-macam," ungkap Presiden.

Presiden juga berharap Badan Restorasi Gambut (BRG) mulai bergerak untuk mengelola lahan yang terbakar pada 2015 lalu.

"Terakhir, saya harap sinergi antara instansi pemerintah pusat bersama Polri, TNI dan pemerintah provinsi kabupaten kota agar betul-betul bersinergi dalam mencegah, bergerak cepat turun ke lapangan saat api masih kecil agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi pada 2017," ungkap Presiden.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang ditemui seusai acara juga mendukung pencabutan izin perusahaan yang terlibat kebakaran hutan. 

"Kalau saya sih setuju setuju sekali (izin usaha dicabut) sebab harusnya perusahaan tidak boleh terlibat kebakaran lagi, tapi saya tetap harus melihat Peraturan Pemerintah dan UU-nya nanti. Saya coba lihat yang bias diartikulasikan dari perintah bapak Presiden," kata Siti Nurbaya.

Rapat koordinasi itu antara lain dihadiri Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Gubernur, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Gubernur Jambi Zumi Zola, dan sejumlah gubernur lainnya. (BS)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar