Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Kasus Perdagangan Satwa Liar di Jambi Masih Marak


Ekspose Kasus Oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jambi, Syahimin, Rabu (18/1/2016).

Jambipos Online, Jambi-Kasus perdagangan satwa dilindungi di Provinsi Jambi masih marak. Pada tahun 2016 misalnya, sedikitinya 10 kasus perdagangan satwa liar dilindungi terjadi di Provinsi Jambi sepanjang tahun 2016. Hal ini disampaikan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jambi, Syahimin, Rabu (18/1/2016).

“Beberapa terjadi di Jambi, ada juga hasil pengembangan dari provinsi lain di Jambi,” kata Syahimin. Dari 10 kasus yang berhasil terungkap, beberapa diantaranya telah di vonis di pengadilan. Dari ke-10 kasus ini terdapat 18 tersangka yang juga saat ini dalam proses hukum.

“Namun, masih ada juga yang masih dalam proses hukum di pengadilan. Tingginya kasus perburuan satwa liar dipicu harga hewan yang dilindungi di pasar gelap lebih tinggi dibanding harga emas.

Seperti halnya trenggiling, gading gajah dan kulit harimau yang harganya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta.

“Kalau terenggiling di pasar gelap bisa mencapai puluhan juta. begitu juga dengan harimau. Karena harga yang menggiurkan ini orang melakukan perburuan hingga langka di alam,” katanya. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar