Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


ICW Minta KPK Tak Ragu Usut Pencucian Uang Keluarga Atut

 
KPK Temukan Indikasi Wawan Samarkan Aset, ICW: Telusuri Sampai Tuntas
 
Jambipos Online, Jakarta - Indonesia Corruption Wacth (ICW) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus menelusuri kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Whardana (TCW) alias Wawan. 

Pada Kamis (5/1/2017), KPK memeriksa empat orang swasta dan satu notaris  yakni Lioe Seng Tjin, H Epi Suparya, Siti Halimah alias Iim, Untung (notaris) dan Yayah Rodiah. "Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPPU TCW," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (5/1/). 

Koordinator ICW, Ade Irawan mengatakan, dalam kasus pencucian uang, penyamaran biasanya jadi satu dari beberapa fase pencucian uang. Untuk itu, kata Ade, penting bagi KPK untuk terus mengungkap assetnya berada dimana dan siapa saja yang ikut menikmati. 

"KPK harus mengusut tuntas pencucian uang Wawan ini," tegas Ade, saat dihubungi media, Kamis (5/1).  Ade menambahkan, jika bicara korupsi, apalagi dilakukan oleh pejabat publik yang memiliki kekuasaan politik dinasti, bukan cuma bicara soal kerugian negara. Namun, lebih parah lagi korupsi yang dilakukan oleh keluarga Atut, jelas merugikan warga Banten. 

"Korupsi jelas merugikan warga negara, dalam kasus Wawan, tentu saja merugikan warga Banten," tegas Ade.  ICW menilai,  KPK sudah sepantasnya mengembangkan lebih jauh kasus TPPU Wawan, karena sudah terlihat siapa saja yang dijadikan perantara aliran uang. Kemudian aliran uang dalam bentuk apa saja, tinggal bagaimana KPK dengan sigap mengembangkan kasusnya.

Ade mengingatkan, masyarakat Banten harus melawan korupsi. “Kenapa keluarga Atut maju terus di Pilkada Banten, karena akses terhadap sumber daya akan lebih mudah ketika berkuasa. Apalagi keluarga Atut kan keluarga pengusaha,” ujarnya.

Berdasarkan temuan ICW dan sejumlah lembaga, dalam kurun waktu tiga tahun yakni antara 2011-2013 di dua instansi, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Bina Marga serta Tata Ruang Provinsi Banten, perusahaan milik keluarga Atut mendapat 52 proyek dengan nilai Rp723,4 miliar.

KPK, seperti disampaikan Febri Diansyah, telah mengantongi bukti dan informasi dugaan Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan melakukan penyamaran aset melalui pihak keluarga, yang sebagian besarnya merupakan penyelenggara negara, seperti kakak kandungnya Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, istri Wawan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rahmi Diany dan keponakannya anggota DPR RI, Andika Hazrumy.

Lembaga antirasuah itu terus mendalami bukti dan informasi dugaan penyamaran dari hasil tindak pidana korupsi tersebut. "Beberapa layer harus kita teliti dan pastikan ada indikasi uang dari hasil kejahatan," jelasnya. (Rel/Gandi)


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar