Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


BPK RI Nilai Penganggaran Pembangunan Jambi “Banyak Menyimpang”




Jambipos Online, Jambi-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi menilai berdasarkan hasil pemeriksaan efektifitas tata kelola Pemerintah Daerah dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah dalam Provinsi Jambi tahun 2014 s/d 2016 belum sepenuhnya konsisten dengan Rancangan Keungan Pendapatan Daerah (RKPD). Bahkan penganggaran pembangunan banyak terjadi penyimpangan pada program nyata.

Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Drs Parna mengatakan hal itu pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas tata kelola daerah tahun anggaran 2014 s.d 2016 pada Provinsi Jambi Kabupaten Merangin dan Kabupaten Tanjung jabung Barat serta Efektivitas tata kelola pemerintah daerah dalam pembinaan badan usaha Milik daerah tahun anggaran 2011 s.d. 2016 pada Provinsi Jambi,Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari di Gedung BPK RI Perwakilan Jambi, Rabu (14/12/2016).

Dikatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja efektifitas tata kelola Daerah tahun 2014 s/d 2016 ada beberapa program yang plafon anggarannya belum konsisten dengan RKPD. “Pertama program urusan pemerintahan serta plafon anggaran dalam PPAS belum konsisten dengan RKPD, selain itu jumlah kegiatan prioritas serta plafon anggaran dalam PPAS juga tidak konsisten dengan RKPD,” kata Parna.

Selain itu, BPK RI juga menyimpulkan atas pemeriksaan kinerja efektivitas tata kelola Pemerintah Daerah dalam pembinaan BUMD tahun anggaran 2011 sd 2016 di Provinsi Jambi menunjukkan bahwa BUMD belum menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik.

“Dalam pembinaan BUMD tahun anggaran 2011 sd 2016 ini, BPK menilai Aspek perencanaan strategis belum efektif dan aspek kelembagaan satuan kerja terkait dengan Pembinaan BUMD belum menjalankan punsi dan tugasnya serta belum didukung dengan SDM yang memenuhi pelatihan yang diisyaratkan dan kompetensi yang memadai,” jelas Parna.

Tak sampai disitu, BPK juga memberi waktu selama 60 hari setelah LHP diterima untuk bisa ditindaklanjuti. “Kami harapkan hasil pemeriksaan ini, dalam jangka waktu 60 hari setelah diterima LHP ini untuk ditindaklanjuti,” ujar Parna.

Walikota Jambi Musuh BPK RI

Sementara kisruh antara Pemerintah Kota Jambi dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi sudah diketahui khalayak umum, termasuk Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston. 

Kisruh yang dilatarbelakangi pemberian opini tanpa pendapat (disclaimer opinion) oleh BPK terhadap kinerja keuangan Pemkot Jambi tahun 2015 itu juga jadi bahan candaan Cornelis Buston.

Dalam sambutannya di Kantor BPK Provinsi Jambi, Rabu (14/12/2016) saat kegiatan Laporan Kinerja Keuangan 4 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Jambi, Cornelis menyinggung ketidakhadiran Walikota Jambi Sayrif Fasha dalam kegiatan itu di edung BPK Jambi.

“Walikota Jambi tidak datang. Saya kira masih musuhan dengan BPK,” kata Cornelis setelah menyapa Gubernur Jambi, para bupati, dan Kepala BPK. Sontak, celetukan Cornelis disambut gelak-tawa hadirin, termasuk Gubernur Jambi Zumi Zola. Namun ternyata, Walikota Jambi diwakili oleh Sekretaris Daerah Daru Pratomo.

“Oh, ada Pak Sekda, saya tidak lihat tadi,” kata Cornelis lagi. Usai memberi sambutan, Cornelis kembali menyinggung ketidakhadiran Fasha. Dia mendekati Daru Pratomo dan menjabat tangannya.

Daru Pratomo yang dikonfirmasi usai kegiatan mengaku tidak tahu pasti dimana walikota-nya saat ini. Dia hanya mengatakan, Walikota sedang berada di Jakarta. “Ehmmm, di Jakarta, saya kira. Acaraaa..Lingkungan Hidup, kalau tidak salah,” ucap Daru singkat.

Diketahui saat ini, kepala BPK RI Perwakilan Jambi telah diganti dari Eliza ke Parna. Pergantian terjadi beberapa bulan setelah kisruh antara dua lembaga yang berujung gugatan ke PTUN atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI.

Disebut-sebut, terdepaknya Eliza sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, karena pengaruh dan lobi-lobi Syarif Fasha di Pusat. Namun informasi ini tidak dapat terkonfirmasi dengan jelas. Bahkan informasi itu hanya kabar belaka. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar