Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Kades Larang Pedagang Keliling di Pamenang


Pasar A3 di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin sepi pembeli. Sepinya pembeli ditengarai karena dampak dari pedagang keliling yang ada di desa itu. Foto Yahya


Pasar A3 di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin sepi pembeli. Sepinya pembeli ditengarai karena dampak dari pedagang keliling yang ada di desa itu. Foto Yahya

Kades H Samono

Jambipos Online, Merangin-Kepala Desa Lantak Seribu menerbitkan surat edaran larangan berjualan pedagang kelioling di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Pamenang, kabupaten Merangin. Terbitnya surat edaran itu karena permintaan para pedagang di Pasar A3 Desa Lantak Seribu menyusul sepinya pembeli.

Kini Pasar A3 di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin sepi pembeli. Sepinya pembeli ditengarai karena dampak dari pedagang keliling yang ada di desa itu.

Sehingga Kepala Desa Lantak Seribu membuat surat edaran pada tanggal 14 November 2016, isi suratnya yang beredar dilarang bagi pedagang/sayur yang keliling desanya. 

Berdasarkan pengaduan para pedagang sembako atau sayuran warga Desa Lantak Seribu yang beroperasi aktif, maka berkenaan dengan hal tersebut kepada seluruh pedagang keliling tidak diizinkan untuk beroperasi diwilayah Desa Lantak Seribu.

Isi surat itu yakni kami selaku pemerintah desa sangat mempertimbangkn hal tersebut, karena dengan sembako ataupun sayur banyak yang membusuk, pajak iuran donatur perawatan jalan dan sumbangan kepada warga kepada warga desa setempat.

“Maka dari itu kami mohon dengan para pelaku pedagang keliling agar kiranya mengindahkan hal tersebut. Surat ditanda tangani oleh Kepala Desa Lantak Seribu H Samono juga disetujui oleh Ketua BPD Desa Lantak Seribu Porliman Sihaloho.

Salah seorang pedagang sayur HS mengatakan pada Jambipos Online, asal hari balai tetap masuk kepasar A3, setiap ada yang meminta iuran kami pasti kasih. 

“Kami pedagang sayur beri tahu  kepada pedagang keliling bahwa kami tidak masuk lagi kepasar A3 karena menanggapi surat edaran pak kades tersebut. Biar pasar A3 tampak sepi. Seharusnya ramai pasar itu, karena pedagang banyak yang berjualan kesana. Tapi kalau kami tidak boleh keliling ya kami terpaksa cari pasar lain saja,” katanya.

Juga Don mengatakan seharusnya kepasa desa A3 itu cabut surat edarannya. Kalau saya menilai kades itu sudah salah. Ramainya pasar karena pedagang, kalau tidak pedagang keliling kapan pasar A3 akan maju.

Sebagai contoh Pasar Pamenang Merangin, setiap hari Sabtu ramai oleh pedagang keliling sampai macet. Karena banyaknya pedagang. Saran saya cabut itu surat edaran yang beredar biar pasar ramai. Kalau perlu setiap hari ramai bisa jadi pasar teladan. Kades H Samono baru beberapa hari dilantik oleh Bupati Merangin H Al Haris seharusnya dia membangun ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Kades H Samono saat dikonfirmasi membenarkan. “Maksud kami pedagang keliling bawa barang-barang masuk ke Desa A3 ini seharusnya serahkan kepada pedagang A3. Jangan dia yang mengedarkan keliling di desa kami ini. Jadi sama-sama lancar. Dari Kota Bangko  ada yang dari Sarolangun atau dari mana saja. Setelah sampai ke desa kami biar pedagang setempat yang mengedarkannya,” kata Samono. (Yah)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar