Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Kelompok Orang Rimba TNBD Hijrah Ke HTI PT Wana Perintis


Setelah melakukan perundingan di Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, akhirnya, Empat Kelompok Tumenggung dari Bukit 12, yaitu Ngamal, Menyurau, Ngirang dan Nyenong, Membubuhi jempol mereka atas kesepakatan pengelolaan lahan seluas 114 hektar di HTI PT. Wana Perintis, Selasa (18/10/2016).

Jambipos Online, Jambi-Setelah melakukan perundingan di Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, akhirnya, Empat Kelompok Tumenggung dari Bukit 12, yaitu Ngamal, Menyurau, Ngirang dan Nyenong, Membubuhi jempol mereka atas kesepakatan pengelolaan lahan seluas 114 hektar di HTI PT. Wana Perintis, Selasa (18/10/2016).

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Irmansyah Rachman kepada wartawan mengatakan, selanjutnya, sesuai rencana, tanggal 19-20 Oktober 2016, akan dilakukan penyusunan Draft MOU nya. Kemudian tanggal 24 finalisasi Draf, dan tanggal 25 penanda-tanganan.(Baca Juga: Orang Rimba Datangi Gubernur Jambi Minta Perlindungan)

Disebutkan, menurut dokumen kesepakatan yang dihasilkan Selasa (18/10/2016), sebelum penanda-tanganan MOU, juga akan dilakukan terlebih dulu kalkulasi terhadap investasi PT. Wana Perintis di areal lokus 114 hektar, yang mana nilai investasi tersebut akan di kompensasikan sebagai kewajiban PSDH.

“Hari ini telah di sepakati lahan seluas 114 hektar, dan yang akan kelola adalah Orang Rimba. Bahwa pengelolaan atas lahan tersebut nantinya adalah pola kemitraan. Tanggal 25 Oktober penandatanganannya,” ujar Irmansyah.

Selain beberapa Tumenggung Orang Rimba dan Dishut Prov. Jambi, pertemuan yang dipimpin Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Dr.Ir.Eka W Soegiri, juga dihadiri pihak dari Kemensos, KKI-Warsi, PT. Wana Perintis dan lainnya. 

Sementara Manajer Program KKI Warsi, Robert Aritonang mengaku senang dengan kebijakan itu. Menurutnya, SAD Sungai Terap diusir oleh PT Wana Perintis dari lahan milik warga SAD, pihak perusahaan menghalangi pemberian pelayanan kesehatan kepada SAD Sungai Terap yang diberikan oleh Warsi, sehingga warga SAD Sungai Terap tersebut ketakutan untuk kembali ke Sungai Terap.

Sebelumnya perwakilan dari Warsi dan warga Suku Rimba (Suku Anak Dalam ) SAD Sungai Terap, Desa Jelutuh, Kecamatan Bathin 24 Kabupaten Batanghari mendatangi Gubernur Jambi H Zumi Zola di Ruang Kerja Gubernur Kantor Gubernur Jambi, Selasa (11/10/2016) siang. Mereka meminta perlindungan agar bisa menjalankan aktifitas dengan aman di lokasi mereka berdiam.

Pada saat itu, Gubernur Jambi, H.Zumi Zola menegaskan bahwa dia akan melindungi seluruh masyarakat Provinsi Jambi, termasuk SAD, selama sesuai aturan. Zola mengemukakan pernyataan itu menanggapi laporan dari perwakilan dari Warsi dan SAD Sungai Terap yang menyatakan bahwa Warga SAD tersebut telah diusir dan diintimidasi dengan pengancaman menggunakan pistol oleh pihak PT Wana Perintis, perusahaan yang mengelola Hutan Tanaman Industri (HTI) di Bathin 24 Kabupaten Batanghari. (JP-03/Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar