Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Jambi Upayakan Suntikan Dana Pusat Pembiayaan Pembangunan


Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Provinsi Jambi terus melakukan komunikasi secara intensif untuk mengupayakan alokasi pembiayaan pembangunan yang bersumber dari Pemerintah Pusat melalui kementerian atau lembaga dalam rangka percepatan pencapaian Visi Jambi TUNTAS 2021. Pemprov Jambi juga mengharapkan dukungan dari Anggota DPR dan DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Jambi dalam mengupayakan alokasi APBN untuk pembiayaan pembangunan di Provinsi Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi juga mengharapkan dukungan politis dari DPRD Provinsi Jambi untuk mengomunikasikan berbagai program strategis Provinsi Jambi dengan fraksi-fraksi terkait di DPR RI sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi  dalam rangka jawaban Pemprov Jambi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2016, Selasa (4/10).

Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar juga merinci 17 poin-poin jawaban Pemprov Jambi tersebut yakni, keterlambatan penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2016, yang seharusnya disampaikan pada minggu kedua September 2016 sebagaimana yang diamanatkan oleh Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 beserta perubahannya dipengaruhi oleh kebijakan PeMerintah Pusat terkait pengalokasian dana perimbangan yang mengalami perubahan asumsi, sehingga berdampak terhadap keterlambatan dalam penyampaiannya ke DPRD Provinsi Jambi.

Kemudian rasionalisasi dan penundaan pembayaran program kegiatan diarahkan pada program dan kegiatan yang rutinitas, dengan harapan pelayanan publik terkait dengan penyediaan pelayanan dasar bagi masyarakat tidak terganggu.

Realisasi APBD Provinsi Jambi Tahun 2016 sampai dengan Agustus 2016 mencapai Rp2,115 triliun dari total anggaran Rp3,742 atau setara dengan 56,52%. Realisasi Belanja Langsung Rp1,057 triliun atau setara dengan 52,77%, yang sebagian besar realisasi Belanja Langsung tersebut terdapat pada belanja modal sebesar Rp568,10 miliar atau setara dengan 52,25%. Realisasi belanja tersebut dapat memberikan efek ganda terhadap ekonomi di daerah.

Berdasarkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama kurun waktu tahun 2011 – 2015 secara rata-rata menunjukkan komposisi PAD terhadap pendapatan Daerah sebesar 40,34%.

Berdasarkan pedoman umum pengelolaan Program Samisake ditetapkan bahwa sisa anggaran atas pelaksanaan program Samisake merupakan kewajiban dari Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengembalikannya kepada Pemerintah Provinsi Jambi.

Dengan cara menganggarkan kembali pada Perubahan APBD Kabupaten/Kota Tahun 2016 dalam komponen Belanja Tidak terduga pada Belanja Tidak Langsung. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2016.

Penurunan target pendapatan yang bersumber dari retribusi daerah sebesar Rp1,06 miliar, bersumber dari penurunan target retribusi jasa umum dan retribusi perizinan tertentu. Sementara untuk retribusi jasa usaha daerah mengalami peningkatan sebesar Rp138 juta.

Penurunan retribusi jasa umum tersebut bersumber dari Retribusi Pelayanan Tera, Tera Ulang yang semula ditargrtkan Rp363 juta dan target tersebut tidak dapat direalisasikan karena dampak beralihnya kewenangan ke Pemerintah Kabupaten, Kota, dan penurunan target retribusi yang bersumber dari pelayanan pendidikan pada Badan Diklat Daerah Provinsi Jambi Rp707,84 juta, yang merupakan setoran peserta diklat kepemimpinan Kabupaten, Kota.

Poin selanjutnya rencana pelaksanaan kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor selain untuk optimalisasi pendapatan daerah, juga merupakan upaya dari Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jambi untuk pemutakhiran data kendaraan bermotor di Provinsi Jambi, yang menjadi database untuk menetapkan target yang rasional pada masa mendatang, khususnya untuk pajak kendaraan bermotor.

Pengurangan komponen belanja pegawai Rp 5,48 miliar. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melaksanakan verifikasi tenaga honorer, menyangkut kmpetensi maupun kebutuhan riil bagi SMA/SMK se Provinsi Jambi, terkait pengalihan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi, dimana terdapat 5.725 orang tenaga honorer.

Kemudian tambahan anggaran untuk RSUD Raden Mattaher sebesar p20,24 miliar dan untuk RSJ Provinsi Jambi sebesar Rp2,50 miliar bersumber dari SiLPA BLUD Tahun 2015, dan harus dialokasikan kembali pada SKPD yang bersangkutan sebagai pengelola BLUD, sesuai dengan Rencana Bisnis Anggaran yang telah ditetapkan.

Penetapan target penerimaan dari PT Simotha Putra Parayudha yang penetapannya pada perubahan APBD, karena uang kontribusi yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi merupakan keuntungan bersih tahunan yang bersumber dari operasionalisasi gedung dan fasilitas lainnya atas dasar hasil audit akuntan publik. PT Simotha Putra Parayudha telah memberikan kontribusinya terhadap APBD Provinsi Jambi sejak tahun 1997.

Agar seluruh kepala SKPD beserta jajarannya merelisasikan program dan kegiatan sesuai dengan DPA SKPD, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, serta melaksanakan program dan kegiatan dengan memperhatikan ketersediaan waktu sampai dengan akhir tahun anggaran.

Menurut Fachrori Umar, penyusunan dokumen Ruang Terbuka Hijau (RTH) dilakukan pada enam lokasi strategis yang terdapat di Kota Jambi: 1.Kawasan Ancol, 2.Tugu Juang, 3.Masjid Agung, 4.Eks Aren MTQ, 5.Taman Anggrek, dan 6.Kawasan Danau Sipin.
Penyusunan dokumen perencanaan tersebut disamping untuk meningkatkan estetika kawasan strategis di Kota Jambi, juga terkait dengan penyediaan ruang yang lebih kondusif untuk berbagai aktivitas masyarakat. 

Sementara perencanaan Aula Diklat Daerah Provinsi Jambi dikarenakan aula tersebut sudah tidak representatif dijadikan tempat berbagai aktivitas kediklatan. Disamping itu, aula tersebut juga sudah menjadi salah satu pilihan masyarakat sebagai tempat acara resepsi lannya'

 Selanjutnya, penyusunan dokumen perencanaan Pengembangan Kawasan Industri Muara Sabak pada perubahan APBD Tahun 2016 masih pada kajian studi kelayakan pengembangan kawasan Muara Sabak. Dari hasil kajian tersebut disusulkan menjadi salah satu kawasan Indusri di Provinsi Jambi, yang dalam pengembangannya akan diintegrasikan dengan Pealbuhan Muara Sabak milik Pelindo Dua. Pengembangan kawasan tersebut juga diharapkan akan menjadi kawasan pendukung untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung.

Studi LARAP merupakan salah satu kewajiban Pemerintah Provinsi Jambi untuk mendukung program percepatan pembangunan jalur kereta api Trans Sumatera untuk koridor Jambi – Batas Riau. Sementra pengembangan VIP di Bandara Sultan Thaha digunakan untuk penambahan daya listrik dan kegiatan rekayasa lalu lintas adalah untuk pengadaan lampu lalu lintas dan pembuatan marka jalan di Kota Jambi. (JP-03)


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar