Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Jaga Situasi Kondusif di Medsos, Kominfo Diharap Segera Bikin Aturan Teknis UU ITE

Agun Gunandjar Sudarsa.
Agun Gunandjar Sudarsa. (Antara)

Jambipos Online, Jakarta - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, menilai bahwa jelang pilkada serentak, Pemerintah dan Aparat Kepolisian segera mengambil langkah cepat menyusun aturan teknis yang memperkuat pengawasan pelanggaran hukum di media sosial.

Semisal, pascadisahkannya UU ITE, Kementerian Kominfo harus segera melakukan langkah koordinasi dengan instansi Penegak Hukum untuk membuat aturan teknisnya. Tujuannya agar media komunikasi sosial bisa berjalan efektif, objektif, dan tak disalahgunakan untuk kepentingan penipuan, hoax, dan sebagainya.

"Jadi harus ada langkah segera membuat kebijakan teknis yang bisa diaplikasikan. DPR sudah selesai membuat UU, kini Pemerintah harus tindaklanjuti agar operasional di lapangan," kata Agun, sabtu (29/10).

"Ini agar UU ini bisa bermakna sehingga menciptakan dunia media sosial kita yang benar-benar berkontribusi mencerdaska dan memajukan."

Dia juga berharap Kepolisian memperkuat sektor cyber crime-nya, dengan memiliki kemampuan teknologi yang bisa mendeteksi berbagai pola komunikasi melalui media sosial.

Tak lupa dia mengingatkan Badan Intelijen Negara agar berperan mencegah media sosial dimanfaatkan untuk membuat suasana kisruh di perhelatan pilkada. Diingatkannya, BIN memperoleh kenaikan anggaran di 2017, dan itu berarti lembaga itu harus semakin bekerja keras. Termasuk dalam menangani isu menyangkut media sosial.

"Jangan lalu BIN membiarkan ini jadi liar dan tak benar, disalahgunakan untuk provokasi dan adu domba," tegasnya. (BS)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar