Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


PKS PT GJB Beroperasi Kembali 21 Oktober 2016



Jambipos Online, Merangin-Rapat mediasi menindak lanjuti aksi unjukrasa masyarakat Desa Karang Anyar dengan pihak PT GJB dilaksanakan Senin (20/9) pukul 14.00 wib. Rapat mediasi itu  dihadiri oleh Baharudin sebagai Askep Kebun PT GJB.

Pertemuan itu juga dihadiri Camat Pamenang, Andiwarintoro, TU Camat Pamenang Barat Irsadi, Kades Karang Ayer Ahmad T serta Kapolsek Pamenang S Nababan, Gino dari perwakilan Koramil, masyarakat Karang Anyar, Zaini Bujer Ismail, sebagai perwakilan serta Nurdin Staf Ahli Bupati Merangin.

Zakaria sebagai tokoh masyarakat  mengatakan memang warga Desa Karang Anyar ini sangat terbantu oleh adanya PT GJB di Desa Karang Anyar ini. 

Penganguran tidak ada lagi pencurian juga tidak ada. Walaupun ekonomi kini lagi macet tapi masyrakat Karang Anyar aman dengan kehadiran PT. GJB ini bayangkan getah harga jauh turun. 

Sekarang wajar masyarakat unjuk rasa kerena PT. GJB ini tutup sudah hampir 4 bulan  jadi masyarakat ini bingung kerena mau mencari kerja yang lain takut  PT. GJB ini  buka.

Jadi menunggu datang jumpai pihak PT Ketut janji ke janji habis minggu ganti bulan, tapi tidak kunjung dibuka.

Camat Pamenang Barat Irsadi menyampaikan kepada masyarakat banyak mengucapkan terimakasih. Karena dalam suasana yang panas emosi nya bisa ditahan. Tidak berbuat anarkis. 

Juga Camat Pamenang Barat membaca surat kesepakatan. Bahwa PT. GJB akan membuka pada tanggal 21 Oktober 2016 dan juga pihak PT.GJB meminta kepada masyarakat agar tidak menutup jalan dan memutuskan arus listrik dan air. Dan perjanjian akan dikabulkan.
 
Kapolsek Pamenang yang baru serah terima jabatan dengan Kapolsek yang lama Bambang pada tanggal 19 September 2016 di Polres Merangin. 
 
Pada tanggal 20 September 2016 ikut menyaksikan kesepakatan antara warga Desa Karang Anyar yang demo ke PT. GJB. Juga menyampaikan kepada masyarakat agar bisa bekerjasama yang baik.
 
Saya selaku Kapolsek Pamenang mengharapkan pada masyarakat kalau ada masalah cepat lapor ke Kapolsek. Kami siap melaya anda. 1 x 24 jam. Kata Kapolsek. (Yah)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar