Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Penolakan APBD-P 2016 Kota Jambi Semakin Menggelinding


Walikota Jambi Syarif Fasya dan Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Fauzi.


PAN dan PKB Pertayakan Dana Rp 2,3 Miliar di Bagian Umum

Jambipos Online, Jambi-Fraksi Partai Amanat nasional (PAN) DPRD Kota Jambi kembali menegaskan penolakannya terkait  adanya anggaran Rp 2,3 miliar di Bagian Umum Sekretaris Daerah Kota Jambi yang tidak jelas peruntukannya. Dana sebesar itu kembali dipertayakan Wahyudi Pampri Asmara, Anggota Banggar dari Fraksi PAN, Rabu (28/9).

Sebelumnya Fraksi PKB juga menolak pengesahan APBD-P Kota Jambi tahun 2016 karena Pemkot Jambi tidak bisa mempertanggungjawabkan peruntukan data tersebut. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Jambi mencurigai adanya anggaran Rp 2,3 miliar di Bagian Umum Sekretaris Daerah Kota Jambi. Dana sebesar itu membuat Fraksi PAN dan PKB menolak pengesahan APBD-P Kota Jambi tahun 2016 karena Pemkot Jambi tidak bisa mempertanggungjawabkan peruntukan data tersebut.

Menurut Wahyudi, saat dengar pendapat, dia mempertayakan kalau keterangan dari pihak banggar eksekutif selalu berubah-ubah. “Disampaikan dari Bagian Umum, awalnya sebut untuk Apeksi, kemudian berubah untuk Agustusan lalu terakhir berubah lagi. Memang pernyataan untuk anggaran selalu berubah,” tanya Wahyudi.

Wahyudi juga menyampaikan penilaian untuk bagian umum tidak jelas pemanfaatannya. Dalam beberapa kali hearing pihak Bagian Umum Setda Kota Jambi menyebutkan ada anggaran untuk pembayaran kegiatan yang sudah dilaksanakan.

Seluruh anggota Banggar DPRD Kota Jambi minta pernyataan dari Sekda, kalau anggaran bukan untuk kegiatan yang sudah terlaksana. “Pimpinan rapat pak Fauzi juga meminta pernyataan yang sama sebutnya. Karena penyampaian selalu berubah, terakhir dikatakan untuk anggaran Agustusan dan Idul Adha,” jelasnya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Jambi, Sulaiman Syawal,  menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih belum menyetujui APBD-P 2016. Dia juga menbantah pernyataan walikota yang mengatakan apa yang disampaikan Fraksi PKB tidak mendasar, waktu ditemui usai Rapat Paripurna.

“Kami punya catatan sendiri saat hearing. Mengenai pernyataan anggaran untuk kegiatan yang sudah dilaksanakan. Kami bukan omong kosong. Apabila Fraksi PKB turut menyetujui anggaran yang menurutnya kami tidak jelas, bisa berproses hukum. Makanya kami menolak. Ini bisa berkonsekuensi hukum,” kata Sulaiman.

Disebutkan, hampir semua Anggota Banggar DPRD Kota Jambi meminta pernyataan Sekda Kota Jambi daru Pratomo. “Pimpinan rapat Banggar Pak Fauzi juga meminta surat pernyataan Sekda, karena anggaran tak jelas" sebutnya.

Sulaiman  menegaskan  sangat menyayangkan sikap Sekda yang tidak hadir dalam beberapa kali hearing. “Bahkan saat kesimpulan pun Sekda tak hadir. Padahal diakan ketua TAPD, harus hadirlak saat kesimpulan. Jika APBD-P 2016 gol, pihaknya tidak mempersoalkan. Ini bukan soal menang atau kalah, tapi benar atau salah,” pungkasnya. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar