Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Dewan Minta SKPD Selektif Gunakan Anggaran



Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston (kiri) bersama Atlet Bilair Jambi Peraih 2 Medali Emas di PON XIX Jabar September 2016. Foto IST
Imbas Pengurangan RAPBDP 2016 Sekitar Rp 181 Miliar

Jambipos Online, Jambi-Menyikapi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam melakukan rasionalisasi atau pengurangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2016 sekitar Rp 181 miliar, DPRD Provinsi Jambi meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar menggunakan anggaran selama empat bulan kedepan dengan selektif.

Belanja yang dikurangi tersebut yakni belanja tidak langsung sekitar Rp 8,4 miliar, belanja langsung sekitar Rp 172, 7 miliar.Kemudian Pemprov Jambi juga menunda pembayaran proyek yang sudah dikerjakan sebesar Rp 193,82 miliar.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston kepada wartawan, Kamis (29/9) mengatakan, seluruh SKPD yang ada dilingkup Pemprov Jambi untuk selektif dan jeli dalam memanfaatkan anggaran yang ada saat ini.

“Sama seperti yang Gubernur Jambi inginkan, yaitu memangkas kegiatan-kegiatan yang belum dianggap perlu dan bersifat penunjang, seperti perjalan dinas, alat tulis kantor dan lainnya. Jadi para SKPD harus selektif dan jeli membagi anggaran yang ada hingga empat bulan kedepan,” ujar Cornelis.

Dia juga meminta untuk tetap mengutamakan yang menyangkut pelayanan publik, seperti pelayanan yang ada di RSUD Raden Mattaher Jambi. “Pesan kami untuk SKPD untuk tetap bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara optimal dengan kondisi saat ini," katanya.

Krisis Keuangan

Sebelumnya DPRD Provinsi Jambi menyetujui penghentian berbagai proyek pembangunan dan penundaan pembayaran biaya proyek di Jambi menyusul krisis keuangan yang dialami daerah itu. Pihak DPRD setempat menilai penghentian proyek dan penundaan dana proyek tersebut cukup tepat demi mencegah terhentinya berbagai pelayanan penting kepada masyarakat di daerah itu pascapemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan penundaan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Menyikapi kondisi keuangan daerah terkait kebijakan rasionalisasi anggaran oleh Pemerintah Pusat, maka Pemprov Jambi menghentikan berbagai kegiatan pembangunan mulai September - Desember nanti. Proyek pembangunan yang dihentikan antara lain rehabilitasi dan pemeliharaan gedung kantor, pengadaan perlengkapan dan peralatan kantor, pengadaan kendaraan dinas serta pengadaan meubelair (perabotan). Kemudian Pemprov Jambi juga menunda pembayaran proyek yang sudah dikerjakan sebesar Rp 193,82 miliar,” kata juru bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, M Zuber.

Menurut M Zuber, Pemprov Jambi akan melaksanakan proyek yang terhenti dan pembayaran dana proyek yang tertunda setelah mendapat kucuran DAU paling lambat akhir tahun ini. Jika DAU tidak cair hingga akhir tahun ini, maka proyek yang terhenti akan dilanjutkan tahun depan. Sedangkan dana proyek yang tertunda akan dihitung menjadi hutang daerah kepada pihak ketiga.

“Pembayaran pekerjaan yang telah atau sedang dilaksanakan oleh pihak ketiga, paling lambat harus dilakukan Pemprov Jambi akhir 2016 setelah Pemerintah Pusat menyalurkan DAU yang ditunda sekitar Rp 193,82 miliar atau setelah keuangan Pemprov Jambi mencukupi. Jika Pemprov Jambi tidak dapat melakukan pembayaran atas seluruh hasil pekerjaan, maka akan diperhitungkan sebagai utang daerah. Utang tersebut akan dianggarkan dan disalurkan pada tahun anggaran berikutnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,”ujarnya.

Sementara itu berdasarkan kesepakatan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi dengan Tim Anggaran Pemprov Jambi, Rencana Pendapatan Daerah (RPD) pada APBD Perubahan tahun anggaran 2016 berkurang dari Rp 3,44 triliun menjadi Rp 3,43 triliun atau menurun sekitar Rp 10 miliar. Kemudian dana perimbangan pusat dan daerah berkurang dari Rp 1,55 triliun menjadi Rp 1,49 triliun atau menurun Rp 56 miliar.

Menyikapi penurunan pendapatan daerah itu, Pemprov Jambi melakukan rasionalisasi atau pengurangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2016 sekitar Rp 181 miliar. Belanja yang dikurangi, yakni belanja tidak langsung sekitar Rp 8,4 miliar, belanja langsung sekitar Rp 172, 7 miliar.

Sementara itu Gubernur Jambi, Zumi Zola pada kesempatan lain mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan pemotongan-pemotongan anggaran untuk hal-hal yang dianggap tidak penting, misalnya pemotongan perjalanan dinas, pengadaan-pengadaan meubeler, rehab gedung dan lain-lain.

“Kami berupaya agar pemangkasan atau pemotongan anggaran tersebut tidak sampai mengganggu pelayanan terhadap masyarakat. Kalau pun ada pemangkasan anggaran pelayan untuk masyarakat kami usahakan tidak terlalu besar,”katanya.

Menurut Zumi Zola, pemangkasan DAK yang dilakukan Pemerintah Pusat untuk Jambi menyebabkan daerah itu kehilangan dana pembangunan hingga Rp 250 miliar. Kemudian ada juga penundaan DAU selama empat bulan. Hal tersebut membuat Pemprov Jambi terpaksa melakukan pemangkasan anggaran di semua bidang pembangunan. (JP-03)



Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar