Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


SMK N 1 Muara Bungo Terpaksa Kembalikan Uang Pungli

Jambipos Online, Bungo-Pungutan Liar(pungli)masih saja dilakukan oleh pihak sekolah kepada para siswa barunya. Padahal Kadisdik Bungo sudah berulang kali mengatakan, dilarang keras, yang namanya pungli di sekolah.

Ada salah satu wali murid yang memprotes. Ternyata bukan hanya pungutan, bahkan beberapa sekolah pun telah bekerjasama dengan salah satu penerbit buku.

Siswa disuruh membeli buku ke penerbit tertentu yang ditentukan oleh pihak sekolah. Kabarnya kini, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Muara Bungo dikeluhkan wali murid. Di media sosial (medsos) ramai memperbincangkan masalah iuran yang tergolong cukup besar itu.

Dari kwitansi salah satu murid, mereka diwajibkan membayar hingga Rp 1.390.000 dan terbagi dalam dua kwitansi. Kwitansi pertama pungutan senilai Rp 790 Ribu ditandatangani ketua komite dan bendahara per 16 Juli 2016. 

Dengan rincian uang pembangunan satu tahun Rp 200 Ribu, ekstra kurikuler satu tahun Rp 25 Ribu, praktek UK satu tahun Rp 200 Ribu, Kopsis tiga tahun Rp 100 ribu, asuransi tiga tahun Rp 65 Ribu, Komite bulan Juli dan Agustus Rp 200 Ribu.

Kwitansi kedua senilai Rp 600 Ribu ditandatangani kepala sekolah dan bendahara UP. Dengan rincian pakaian olahraga Rp 130 Ribu, topi dan dasi Rp 30 Ribu, pakaian nasional Rp 210 Ribu, pakaian batik Rp 120 Ribu, pakaian almamater Rp 110 Ribu. Kwitansi itu ditandatangani keduanya per 16 Juli 2016.

Namun tak selang berapa lama, menurut wali murid, nyatanya pihak sekolah akhirnya mengembalikan sebagian uang pungutan. Para orangtua dan wali murid diminta datang ke sekolah untuk menerima uang kembalian. Mereka mendapat uangA yang di kembalian pihak sekolah sebanyak Rp 525 Ribu.

“Dari total pungutan dikembalikan Rp 525 Ribu. Tak tahu yang dikembalikan ini uang yang mana. Terus uang yang diambil itu untuk apa saja,” tutur salah satu wali murid.

Saat di konfirmasi wartawan Zulkifli, Kepala SMKN 1 muara Bungo mengakui adanya pungli tersebut dan akhirnya mengembalikan sejumlah uang tersebut. 

Pengembalian itu dikarnakan desakan hasil rapat di Dinas Pendidikan (Disdik) Bungo belum lama ini (Sabtu 30 Juli 2016), orangtua dan wali murid dipanggil ke sekolah untuk menerima pengembalian sejumlah uang. 

Uang yang dikembalikan itu antara lain uang Kopsis, Uji Kompetensi, uang pembangunan, ekstra kuriluler. Sementara uang seragam dan komite tidak dikembalikan.

“Uang pembangunan ini kan rencana tahun ajaran lalu. Tapi karena gak cukup rencana sekalian yang tahun ini. Itu kan untuk perbaikan aula. Tapi kita kembalikan semuanya. Yang dibayar uang seragam sama komite. Uang sudah kita kembalikan. Sabtu (30/07), tapi belum semua nya yang ngambil,” sebutnya.

Zulkifli menyebutkan, tidak hanya pungutan komite yang sejatinya sudah mendapatkan persetujuan wali murid, uang pembangunan pun disebut sudah mufakat.

“Uang pembangunan sebenarnya sudah kesepakatan dengan orangtua juga, tapi diminta dikembalikan, ya kita kembalikan, tak masalah. Kalau uang komite itu untuk bayar honor komite. Di sini yang honor komite ada 32 orang. Kalau uang untuk itu dikembalikan, ya siapa yang ngajar. Apa wali murid mau gantian ngajar. Kan tak mungkin,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bungo Hasrizal mengaku sudah mendapat laporan itu. Pengembalian sejumlah uang dari sekolah juga diakuinya ada. Dia mengaku, pungutan yang mengatasnamakan sekolah dilarang keras. Namun soal pungutan dari komite, Hasrizal memilih tidak untuk berkomentar banyak.

“Kalau dari sekolah tidak boleh. Tapi kalau komite kan itu kesepakatan orangtua wali murid,” ujarnya.

“Khusus di SMK N 1 ini saya turun langsung. Bagaimana kronologisnya hingga persoalan itu muncul,dan Saya juga sudah dipanggil pak bupati.kata pak bupati Secepatnya masalah ini clear,” Tutup Hasziral.(Oni/SBS)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar