Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Hutan Jabon untuk Hijaukan Kembali Hutan di Jambi

http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/1471242541.JPG
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya (dua dari kanan) didampingi Gubernur Jambi, Zumi Zola (tiga dari kanan) meninjau areal pembibitan tanaman hutan jabon di Desa Hajran, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Sabtu, 13 Agustus 2016.
Jambipos Online, Jambi-Rendahnya kepedulian masyarakat sekitar hutan terhadap penghijauan menjadi salah satu kendala utama lambannya perbaikan kerusakan hutan di Jambi. Masyarakat sekitar hutan di daerah itu cenderung kurang peduli kerusakan hutan karena merasa tidak mendapatkan manfaat apa-apa dari hutan di sekitar mereka.
Bibit Jabon. Hubungi Mister Panonggor HP 0812 6003 7707 (Kopjaskum Radio Mora Nusantara)

Bibit Jabon. Hubungi Mister Panonggor HP 0812 6003 7707 (Kopjaskum Radio Mora Nusantara)

Bibit Jabon. Hubungi Mister Panonggor HP 0812 6003 7707 (Kopjaskum Radio Mora Nusantara)

Bibit Jabon. Hubungi Mister Panonggor HP 0812 6003 7707 (Kopjaskum Radio Mora Nusantara)

 
Untuk mengubah sifat apatis terhadap kelestarian hutan tersebut, dibutuhkan program-program penghijauan yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar hutan. Salah satu terobosan yang dilakukan di Jambi meningkatkan kepedulian masyarakat sekitar hutan dalam pelestarian hutan tersebut, yakni pembangunan hutan tanaman rakyat (HTR) dengan komoditas tanaman hutan jabon (Anthocephalus macrophyllus).

Komoditas tanaman jabon berpotensi besar membangkitkan semangat penghijauan di kalangan masyarakat sekitar hutan karena tanaman tersebut memiliki nilai ekonomis tinggi. Tanaman jabon tersebut sangat cocok dijadikan salah satu bentuk usaha meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan sekaligus melestarikan hutan serta mengurangi kasus konflik lahan.

“Pembangunan HTR dengan komoditas tanaman bernilai ekonomis, jabon merupakan salah satu upaya yang baik untuk mempercepat rehabilitasi hutan sekaligus peningkatan ekonomi masyarakat sekitar hutan. Pembangunan HTR dengan komoditas jabon ini juga menjadi solusi tepat mengatasi konflik lahan yang terjadi di masyarakat, termasuk di Jambi. Tidak munculnya konflik dalam pengelolaan HTR karena masyarakat sendiri yang mengelola dan selaku pemegang izin. Namun yang harus diperhatikan adalah hasil dari hutan tersebut bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya ketika meninjau percontohan HTR komoditas jabon di Desa Hajran, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Sabtu (13/8) lalu.

Menurut Siti Nurbaya, pembangunan HTR dengan komoditas tanaman ekonomis dan laku di pasaran bermanfaat untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan ruang. HTR jabon tidak terlalu membutuhkan areal yang luas, tetapi hasilnya secara ekonomis dan penghijauan hutan cukup besar. Kemudian HTR memberikan akses legal kepada masyarakat dan efektif mengatasi konflik antara pengusaha dan masyarakat sekitar hutan.

Sitii Nurbaya menegaskan, konsistensi pengelolaan HTR harus dijaga dan harus ada jaringan kerja. Sebab itu pembangunan HTR membutuhkan pendampingan dari lembaga swadaya masyaraat (LSM) yang peduli lahan dan hutan. Melalui pendampingan tersebut, kreativitas masyarakat dalam pelestarian hutan bisa ditingkatkan.

"Kreativitas masyarakat dalam pelestarian hutan itu tidak boleh terhenti. Saya ingin melihat kekuatan dari kelembagaan kita di masyarakat dalam pelestarian hutan tersebut dan itu tampak pada pembangunan HTR di Desa Hajran ini. Pembangunan HTR jabon ini adalah bisnis rakyat. Biasanya yang mampu mengelola lahan dan hutan adalah konglemerat. Tapi ke depan, pengelolaan lahan dan hutan bisa dilakukan rakyat,"katanya.

Hutan Penyangga

Sementara itu, Gubernur Jambi, Zumi Zola memberikan apresiasi tinggi terhadap pembangunan HTR berbasis tanaman jabon di Desa Hajran, Kabupaten Batanghari tersebut. HTR jabon tersebut menjadi salah satu benteng pertahanan kelestarian hutan di Jambi karena lokasinya berada di kawasan penyangga hutan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD). Kehadiran areal HTR jabon dengan luas puluhan hektare di Desa Hajran bisa menghalangi para pembalak liar ke kawasan TNBD di daerah itu.

Menurut Zumi Zola, pembangunan HTR jabon di Desa Hajran, Batanghari yang merupakan bentuk program pembangunan hutan berbasis masyarakat (PHBM) benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta pelestarian TNBD. Sebagian besar warga Desa Hajran selama ini bermata pencaharian petani karet dan masih tergantung pada kawasan hutan.

“Program PHBM dengan komoditas jabon di Desa Hajran memberikan legalitas mengelola hutan kepada masyarakat desa setempat. Legalitas pengelolaan hutan itu juga menjadi penopang ekonomi masyarakat desa tersebut,”katanya.

Dijelaskan, kegiatan pembangunan PHBM di Desa Hajran selama ini antara lain program Aneka usaha kehutanan di areal hutan desa sekitar 10 hektare (ha). Program tersebut difasilitasi Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Batanghari. Komoditas tanaman hutan yang ditanami di areal hutan desa itu, yakni jelutung dan karet. Sedangkan di desa tersebut juga dikembangkan HTR jabon sekitar 40 ha.

"Ternyata tanaman Jabon cocok dikembangkan di wilayah ini. Melalui penyemaian dan penanaman jabon dilokasi HTR Desa Hajran bisa tercipta sentra produksi tanaman jabon. Kemudian Desa Hajran juga nantinya bisa menjadi pusat sumber bibit jabon untuk mendukung pengembangan budidaya jabon dalam rangka menunjang bahan baku industri kayu di Provinsi Jambi,"ujarnya.

Menurut Zumi Zola, Kabupaten Batanghari termasuk salah satu daerah yang berhasil mengembangkan program PHBM yang dicanangkan Kementerian Lingkungan dan Kehutanan. Melalui program PHBM sejak tahun 2009, berhasil dibangun sekitar 3.563 ha hutan desa di Desa Hajran, Desa Olak Besar dan Desa Jelutih, Batanghari.

Hutan desa tersebut dibangun dengan pendamping Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi. Kemudian sejak tahun 2015, dibangun juga HTR sekitar 1.272 ha di Desa Hajran. Pembangunan HTR tersebut dilaksanakan dengan pendamping Aliansi Masyarakat Peduli Hutan dan Lahan (Amphal) Batanghari.

Direktur Eksekutif Aliansi Masyarakat Peduli Hutan dan Lahan (Amphal) Batanghari, Adhietya Noegraha pada kesempatan tersebut mengatakan, proses izin HTR Desa Hajran sudah dimulai sejak tahun 2006 lalu. Namun pencanangan HTR tersebut baru bisa dilakukan tahun 2014 dengan luas sekitar 1.272 ha.

Amphal memilih tanaman jabon untuk HTR di desa Hajran karena lahan dan lokasinya dan cocok. Lahan di Desa Hajran juga cocok untuk pembibitan jabon. Pembibitan tersebut bisa mengahasilkan 100.000 ribu batang jabon setiap bulan.

“Selain pembibitan, kami juga mengembangkan pupuk organik cair yang menghasilkan 600 liter per bulan. Namun izin industri katanya belum ada. Ke depan Desa Hajran bisa menjadi jendela kehutanan Indonesia. Kehadiran Menteri LHK, Ibu Siti Nurbaya di lokasi pengembangan jabon ini memberikan semangat bagi kami mengembangan Desa Hajran menjadi sentra jabon,”katanya. (SP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar