Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


PT CSH Disinyalir Garap Hutan Produksi

Tim verifikasi usai mengecek di lapangan.Ist

Pihak KLH Sedang Verifikasi ke lapangan.Ist
LP2LH Janji Perjuangkan Hak Masyarakat Sampai Tuntas

Jambipos Online, Bungo-Konflik PT Citra Sawit Harum (CSH) dengan masyarakat kabupaten Bungo tentu terdengar tidak asing lagi. Sejak beberapa tahun terakhir masalah penyerobotan lahan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut tidak kunjung ada solusinya. 

Sementara lahan warga yang diserobot oleh perusahaan tersebar dibeberapa wilayah seperti Dusun Sekampil, Aur Cino, Rantau Pandan serta Sungai Beringin.

Masyarakat yang lahan sawitnya diserobot bisa dikatakan sudah putus asa, pasalnya berbagai upaya telah dilakukan, namun tidak menemukan titik terang. Ironisnya lagi, PT CSH group juga terindikasi melakukan kegiatan perkebunan di luar izin yang parahnya telah menggrarab kawasan hutan produksi (HP) di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun. 

Tidak hanya itu saja, lahan HP yang diserobot juga dialihfungsikan sebagai lahan perkebunan sawit, padahal kawasan itu diperuntukkan sebagai lahan perkebunan karet.

Masyarakat Bungo yang telah lama dizolimi PT CSH akhirnya mendapatkan harapan baru untuk mendapatkan kembali tanah mereka yang totalnya lebih kurang ratusan hektar dengan turunnya pihak Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) ke kabupaten Bungo, Rabu (20/7) lalu.

Kabid Penanggulangan Kerusakan Lingkungan Hidup Pusat Amru mengaku sangat terkejut dengan hasil pantauan dilapangan. Dirinya juga mengatakan akan berusaha untuk menghentikan sepakterjang pihak CSH group baik terkait lahan-lahan masyarakat Bungo yang telah diserobot ataupun hak-hak yang diterima oleh masyarakat yang menyalahi kesepakatan.

“Ada beberapa point yang akan diselesaikan. Selain masalah penyerobotan, perjanjian antara pihak perusahaan dengan masyarakat juga banyak yang tidak ditunaikan oleh pihak perusahaan,” tuturnya, usai turun ke lapangan yang juga didampingi oleh Dishut Provinsi Jambi, Tim Reaksi Cepat Provinsi Jambi serta pihak Dishut Kabupaten Bungo.

Sementara itu, Ketua Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Provinsi Jambi, Tri Joko Purwanto mengaku bersyukur karena penderitaan masyarakat Bungo yang telah lama dizolimi oleh CSH, akhirnya direspon oleh pihak KLH. Ia juga dengan tegas mengatakan bahwa apabila data yang ada terkait penyerobotan yang dilakukan pihak CSH tidak benar, maka dirinya siap untuk dipenjarakan.

Dirinya mengaku geram karena masalah pembebasan lahan warga yang telah lama tak juga usai, meskipun Pemkab Bungo sudah ikut campur tangan sejak awal. “Perjuangan kami dari tahun 2014 lewat AMDAL, sekarang kita lanjutkan dengan menggunakan LP2LH (Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup). Kami berjuang dipusat menemui Presiden, menemui Komisi III demi masyarakat Bungo. Insya Allah hak masyarakat Bungo akan kembali,” tuturnya Joko kepada sejumlah wartawan.

Hal senada juga diungkapkan oleh team delegasi Bungo dari LP2LH Dasferiyadi. Menurutnya kehadiran tim verifikasi terutama adanya pihak KLh merupakan angin segar bagi masyarakat Bungo yang selama ini telah dibodohi pihak CSH group. Dirinya juga mengaku optimis jika perjuangan ini akan berakhir dengan kemenangan untuk masyarakat.

“Masalah ini tidak berhenti sampai disini. Sebelum adanya kepastian ataupun kemenangan bagi masyarakat, persoalan ini akan terus diperjuangkan. Kami juga minta agar pemerintah daerah bisa menunjukkan keseriusan untuk membantu masyarakat,” tuturnya pula.

Masih dituturkan dasferiyadi, tanah warga baik di Aur Cino, Sekampil, Rantau Pandan, dan Sungai Beringin belum bisa dipastikan luasnya secara pasti. Namun berdasarkan data yang ada, tanah warga Dusun Aur Cino dan Dusun Sungai Beringin saja kurang lebih 400 Ha yang telah diserobot pihak CSH group.

Disisi lain, Rio Sungai Beringin, Sibawaihi berharap Pemerintah Kabupaten Bungo membantu menyelesaikan masalah ini tidak setengah-setengah. “Tolonglah kami ini, jangan setengah-setengah membela masyarakat. Kalau pahit kita muntahkan bersama, kalau manis kita minum bersama,” katanya didampingi mantan Rio Dusun Aur Cino saat audiensi kemarin.

Namun ia yakin, bahwa pemerintahan Hamas-Apri tidak akan melakukan pembiaran kepada kami. “Insyaallah pimpinan tahun ini professional, mudah-mudahan bisa membantu menyelesaikan,” harapnya. Selain cek kelapangan, tim juga mendengarkan pernyataan langsung dari perusahaan dengan masyarakat. Termasuk dilakukan penandatanganan berita acara di Kantor Dishut Kabupaten Bungo.

Terpisah, pihak CSH Group belum bisa dikonfirmasi terkait turunnya pihak KLH bersama romobongan ke Kabupaten Bungo beberapa waktu lalu. Ketika dihubungi wartawan, pihak CSH yang biasanya selalu bisa dikonfirmasi lewat humasnya Robet tidak bisa dihubungi sampai berita ini diterbitkan. (SBS-Oni)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar