Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Koperasi Ke-69 di Jambi 21 Juli Mendatang


Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Ngurah Puspayoga (kanan) ziarah ke Makam Bapak Koperasi. Bung Hatta, bersama Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia,Nurdin Halid dalam Rangka Memperingati Hari Koperasi Ke-69.  Tanah kusir,Jakarta(12/07)
Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Ngurah Puspayoga (kanan) ziarah ke Makam Bapak Koperasi. Bung Hatta, bersama Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia,Nurdin Halid dalam Rangka Memperingati Hari Koperasi Ke-69. Tanah kusir,Jakarta(12/07) (Istimewa)

Jambipos Online, Jakarta-Presiden Jokowi dijadwalkan akan hadir di puncak Hari Koperasi ke 69 yang dipusatkan di Jambi, 21 Juli 2016 mendatang. Persiapan pembuatan stand di lapangan kantor Gubernur Jambi sudah tampak berdiri.

Sementara dalam rangkaian peringatan Hari Koperasi ke- 69, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Ngurah Puspayoga dan jajaran pejabat Kementerian Koperasi dan UKM mengadakan ziarah ke makam Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta di Tanah Kusir, Jakarta, Selasa (12/7).

Menteri melakukan tabur bunga didampingi Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia, Nurdin Halid.

Ziarah ke makam Bung Hatta merupakan rangkaian peringatan Hari Koperasi Nasional yang puncaknya dilaksanakan di Jambi, pada 21 Juli 2016. Rencananya Presiden Jokowi akan hadir dalam acara tersebut.

Puspayoga mengatakan, berdasarkan UUD 1945, Pasal 33, bangunan badan usaha ekonomi yang paling tepat di Indonesia adalah koperasi. Koperasi menunjukkan jati diri rakyat Indonesia yang memiliki prinsip gotong royong dan kebersamaan.

Itu sebabnya, kata Puspayoga, pemerintah menunjukkan perhatian serius untuk membenahi koperasi di Indonesia. Disebutkan, ada tiga langkah pembenahan, yang disebut reformasi koperasi, yakni rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan.

"Melalui reformasi koperasi, kami menekankan pada kualitas koperasi, bukan lagi jumlah atau banyaknya koperasi. Koperasi harus modern, berbasis IT dan melakukan pengembangan-pengembangan usaha," kata Puspayoga.

Dia menegaskan koperasi yang tidak mengikuti aturan, pasti dibubarkan dan tidak masuk dalam database pemerintah.

Menurutnya reformasi koperasi merupakan bagian dari usaha pemerintah membangun ekonomi kerakyatan. Karena dengan membangun koperasi pada akhirnya adalah mendorong pengembangan UKM.(SP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar