Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pemkot Jambi Muka Tembok, Sudah Berstatus Disclaimer Opinion BPK RI, Masih Nekat Jadi Tuan Rumah APEKSI

Spanduk Penolakan Munas APEKSI di Jambi.Ist

Jambipos Online, Jambi-Disaat Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi harus mengembalikan hasil temuan BPK RI yang mencapai miliaran rupiah atas predikat Disclaimer Opinion, kini Pemkot Jambi justru nekat mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk acara Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia APEKSI.

Kini Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang bertindak sebagai tuan rumah Munas ke V APEKSI, yang berlangsung tanggal 27 hingga 28 Juli 2016. 
 
Walikota Jambi Sy Fasha sibuk mengintruksikan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baik Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Camat, hingga tempat penginapan untuk membuat spanduk dan umbul-umbul berdasarkan surat perintah dari Walikota Jambi.
 
Aliansi Peduli Kota Jambi malah dengan sengaja, dan tanpa himbauan membuatkan sendiri spanduk untuk penyambutan para walikota dalam acara organisasi bagi seluruh pemerintah kota di Indonesia itu. 

Alih-alih memasang spanduk selamat datang dibeberapa titik. Aliansi ini malah menghadirkan spanduk terbuka yang berisi penolakan terhadap penyelenggaraan Munas ke V  APEKSI di Kota Jambi tersebut.

Koordinator Lapangan, Sudirman mengungkapkan bahwa aliansi masyarakat peduli Kota Jambi dengan keras menolak penyelenggaraan Munas ke V APEKSI di Kota Jambi. Karena dinilai menghamburkan uang disaat Kota Jambi di rundung musibah dan malu karena mendapatkan predikat Disclaimer Opinion dari BPK RI atas laporan keuangan Pemkot Jambi.

"Kami buat spanduk sendiri untuk penyambutan Walikota se Indonesia tanpa himbauan," ucap Sudirman memulai perbincangan, Selasa (26/07).

"Disaat pemkot Jambi harus mengembalikan hasil temuan BPK RI yang mencapai miliaran rupiah atas predikat Disclaimer Opinion. Pemkot Jambi malah memilih mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk acara APEKSI," sambungnya sambil menegaskan.

Sementara itu, bilang Korlap ini, masyarakat selalu dihimbau, disarankan, dan diharuskan untuk membayar pajak hingga untuk urusan ke Kantor Lurah harus melampirkan bukti lunas bayar pajak. Sementara APBD, singgungnya, digunakan sewenang-wenang bukan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. 

"Masyarakat selalu dihimbau, disarankan, dan diharuskan untuk membayar pajak. Hingga untuk urusan ke Kantor Lurah saja harus melampirkan bukti lunas bayar pajak. Sementara APBD dibuat sewenang-wenang oleh pejabat," kata Sudirman.

"Merdeka itu hanya untuk para pejabat, masyarakat harus terus perang. Rakyat masih susah, kalian malah buat acara yang menghabiskan dana miliaran," ujarnya. (JP-06)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar