Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


12 Kepsek SMA di Kota Jambi Kembali Masuk Kandang




Jambipos Online, Jambi-Pada 1 Juni 2016 lalu, Walikota Jambi lewat Diknas Kota Jambi kembali melakukan mutasi 12 kepsek SMA/sederajat di Kota Jambi. Bahkan sejumlah kepsek kaget mendengar mutasi itu karena pemberitahuan secara tiba-tiba.

Kepsek SMAN Kota Jambi yang baru itu yakni ; SMAN 1 (Evariana), SMAN 2 (Yuzirwan), SMAN 3 (Casroni), SMAN 4 (Yurinal), SMAN 5 (Harun Sohar), SMAN 6 (Kharil Amri), SMAN 7 (Samuri), SMAN 8 (Sugiono), SMAN 9 (Anwar Musadad), SMAN 10 (Syaifullah), SMAN 11 (Artur) dan SMKN 1 (Edwar Toni).(Baca Juga: Bongkar Siapa “Calo” Mutasi Kepsek di Jambi)

Namun Gubernur Jambi Zumi Zola menegaskan agar Pemkot Jambi dan Pemkab Merangin segera membatalkan SK kepala sekolah yang dilantik beberapa waktu lalu. Hal ini mengingat Mendagri sudah memberikan surat edaran resmi kepada Pemprov Jambi agar membatalkan proses tersebut mengingat saat ini masih dalam masa transisi peralihan SMA dan SMK.

Dalam surat tersebut, tertulis bahwa Mendagri mendukung penuh sikap Zumi Zola untik mencabut atau membatalkan SK kepala sekolah yang sebelumnya telah dilantik. Penegasan itupun diatur dalam pasal 8 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kepala Daerah khusunya Gubernur Jambi memberikan arahan ataupun teguran serta bimbingan terhadap urusan kepemerintahan.

Selanjutnya pada point kedua dijelaskan bahwa pada masa transisi peralihan SMA dan SMK yang nantinya akan menjadi kewenangan Provinsi Jambi, tidak diperkenankan adanya mutasi ataupun pelantikan serta pemindahan yang sebelumnya telah disampaikan Mendagri nomor: 120/5935/SJ tanggal 16 Oktober 2015 tentang pecepatan pengalihan urusan ditetapkan UU Nomor 23 Tahum 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Pada point ke tiga, tertulis bahwa pihak Mendagri menegaskan agar Kepala Daerah khususnya Kota Jambi dan Merangin agar mencabut SK kepala sekolah yang dilantik sebelumnya. Di situ sudah tertulis," kata Zola.

"Sudah jelas saya sebagai Gubernur harus menjalankan instruksi dari Mendagri," ujarnya. Ia pun berharap permasalahan ini tidak berkepanjangan, ini mengingat waktu peralihan SMA dan SMK yang ditargetkan bulan Oktober nanti sebentar lagi.

Dan pada akhirnya Walikota Jambi Sy Fasha membatalkan mutasi 12 Kepsek tersebut. 12 Kepsek itu akhirnya kembali masuk “kandang” sebelumnya, karena batal di mutasi. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar