Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Masyarakat Tolak Rencana Penambangan Emas di Jambi


Usaha tambang emas rakyat tanpa izin atau liar di daerah aliran sungai (DAS) Batanghari di Provinsi Jambi selama ini sudah banyak merusak lingkungan. Penggunaan air raksa atau merkuri pada proses penambangan emas liar tersebut mencemari air. Usaha tambang emas liar di DAS Sungai Batanghari, Desa Rantau Api, Kecamatan Tebo Tengah Ilir, Jambi. Gambar diambil baru-baru ini.
Jambipos Online, Jambi-Masyarakat dan aktivis lingkungan di Jambi menolak rencana penambangan emas yang akan dilakukan perusahaan pertambangan, PT Aneka Tambang (Antam), di Kabupaten Merangin dan Sarolangun, Provinsi Jambi. Penolakan tersebut dikarenakan alasan bakal merusak kawasan hutan serta meningkatkan kerawanan banjir dan longsor di kedua kabupaten tersebut.

"Penambangan emas ilegal di kedua kabupaten itu, sudah sering menimbulkan banjir dan merusak hutan. Bila penambangan emas dalam skala besar dilakukan di kedua kabupaten itu, ancaman banjir dan kerusakan hutan semakin parah," kata Direktur Ekseutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi, Musri Nauli menanggapi kisruh rencana pembukaan pertambangan emas di Merangin dan Sarolangun di Jambi, Minggu (22/5/2016).

Menurut Musri Nauli, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Jambi sudah membahas rencana pertambangan emas PT Antam seluas 11.000 hektaer (ha) di Merangin dan Sarolangun, Rabu (11/5). Namun, hasil pembahasan tersebut belum disampaikan ke publik.

Selain itu, Analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) pertambangan emas PT Antam di kedua kabupaten yang berada di kawasan hulu Sungai Batanghari tersebut juga belum dipaparkan BLHD Provinsi Jambi.

Berdasarkan kajian Walhi Jambi, lanjut Musri, penambangan emas yang akan dilakukan PT Antam di Merangin dan Sarolangun berpotensi besar merusak hutan desa yang selama ini menjadi daerah tangkapan air. Kemudian penambangan emas tersebut juga mengancam kerawanan banjir di 20 desa di kedua kabupaten tersebut.

"Sesuai dengan hasil kajian kami dan berdasarkan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan yang dibahas di BLHD Provinsi Jambi, penambangan emas pada areal 11.000 ha yang akan dilakukan PT Antam di Merangin dan Sarolangun berdampak negatif bagi masyarakat sekitar dan lingkungan hidup," katanya. (SP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar