Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Korupsi Bansos Kerinci, Anggota DPRD Provinsi Jambi Irmanto Ditangkap Kejari Sungai Penuh



Anggota DPRD Provinsi Jambi Irmanto
Irmanto Anggota DPRD Prov Jambi Fraksi Demokrat saat di eksekusi ke Rutan Sungaipenuh Jumat (13/5/2016) siang, setelah diamankan di Polsek Telanaipura, Kota Jambi pasca penangkapan oleh Jaksa Eksekutor di halaman Parkiran DPRD Prov Jambi, Kamis (12/5/2016) siang.Foto Siska Hendri

Jambipos Online, Jambi-Anggota Dewan Provinsi Jambi, Irmanto dari Partai Demokrat diamankan Tim Eksekutor Kejari Sungai Penuh dibackup Anggota Polresta Jambi, Kamis (12/5/2016). Irmanto diamankan saat dirinya menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi Kamis, (12/5/2016) sekitar pukul 16.00 WIB. Irmanto terlibat kasus Bansos Kerinci dan sudah divonis di Pengadilan Tipikor Jambi. Irmanto tiba di Rutan Sungai Penuh, Jumat (13/5/2016) ssisng.

Proses penangkapan sempat tegang, karena saat itu tengah berlangsung Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi. Proses Pengganti Antaw Waktu (PAW)-Irmanto segera diproses.

Irmanto langsung dibawa ke Kejari Jambi dan selanjutnya dibawa ke Polsek Telanaipura. Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Mali Diaan, mengatakan, pihaknya memang mencari keberadaan Irmanto. 

“Karena ini putusannya sudah ingkrah. Rutan tidak bisa menerima titipan tahanan. Karena ini sudah sore tidak mungkin dibawa ke Kerinci. Oleh karenanya, Irmanto dititipkan di Polsek Telanaipura.  Saran dari pimpinan dititipkan disini (Polsek Telanai,red)," kata Mali.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston mengatakan, proses Pengganti Antaw Waktu (PAW)-nya segera diproses. “Kalau memang sudah dieksekusi. Mau tidak mau harus kita proses PAW-nya,” ujar Cornelis.

Disebutkan, seharusnya Irmanto sudah lebih dulu dinonaktifkan sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Bansos Kabupaten Kerinci. “Mestinya saat ditetapkan sebagai tersangka dulu, Irmanto  sudah dinonaktifkan,” ujarnya.

Kata Cornelis, setelah suratnya masuk ke dewan, pihaknya segera memprosesnya. “Kalau sudah dimasukkan ke dewan, langsung kita proses. Biasa prosesnya paling lama satu minggu di KPU, ‎baru diteruskan ke Kemendagri. Paling lama di Mendagri sudah selesai SK pemberhentian tetap dan pengangkatan penggantinya," terangnya.

Sedangkan untuk menggantikan posisi Irmanto dari Dapil Kerinci-Sungai Penuh, Demokrat mengajukan nama Hasani Hamid yang memperoleh suara terbanyak setelah Irmanto.

Setelah dititipkan di Mapolsekta Telanaipura, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Irmanto Kamis (12/5/2016) malam  sekitar pukul 22.50 WIB dibawa ke Sungaipenuh. Irmanto digiring petugas masuk ke dalam mobil Strada. Sejauh ini, mobil tersebut tengah dalam perjalanan menuju Sungaipenuh. 

Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari, saat dikonfirmasi di ruangannya membenarkan akan adanya penitipan salah satu anggota dewan yang ditangkap oleh pihak Kejari Sungai Penuh.

“Iya memang ada penitipan itu, tetapi hanya dititipkan sementara, dan nanti akan dijemput lagi oleh pihak Kejaksaan," ungkapnya.

Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi, Irmanto akhirnya mendekam di balik jeruji besi. Ia ditangkap setelah permohonan  Kasasi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) pada 22 April lalu. (Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar