Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Izin Konsesi Tambang Emas di Merangin dan Soralako Dinilai Tumpang Tindih



Usaha tambang emas rakyat tanpa izin atau liar di daerah aliran sungai (DAS) Batanghari di Provinsi Jambi selama ini sudah banyak merusak lingkungan. Penggunaan air raksa atau merkuri pada proses penambangan emas liar tersebut mencemari air. Usaha tambang emas liar di DAS Sungai Batanghari, Desa Rantau Api, Kecamatan Tebo Tengah Ilir, Jambi. Gambar diambil baru-baru ini. (SP/RDS)

Jambipos Online, Jambi-Masyarakat dan aktivis lingkungan di Jambi menolak rencana penambangan emas yang akan dilakukan perusahaan pertambangan, PT Aneka Tambang (Antam), di Kabupaten Merangin dan Sarolangun, Provinsi Jambi. Penolakan tersebut dikarenakan alasan bakal merusak kawasan hutan serta meningkatkan kerawanan banjir dan longsor di kedua kabupaten tersebut.

"Penambangan emas ilegal di kedua kabupaten itu, sudah sering menimbulkan banjir dan merusak hutan. Bila penambangan emas dalam skala besar dilakukan di kedua kabupaten itu, ancaman banjir dan kerusakan hutan semakin parah," kata Direktur Ekseutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi, Musri Nauli menanggapi kisruh rencana pembukaan pertambangan emas di Merangin dan Sarolangun di Jambi, Minggu (22/5).

Menurut Musri Nauli, izin konsesi pertambangan PT Antam di Merangin dan Sarolangun tumpang tindih dengan konsesi hutan desa.

Dari sekitar 11.000 hektare (ha) areal tambang PT Antam, sekitar 6.000 ha diantaranya sudah dicadangkan untuk hutan desa. Sementara, sekitar 5.185 ha hutan desa di Desa Muaromadras dan sekitar 898 ha hutan desa di Desa Talang Tembago Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin.

"Kemudian ancaman kerusakan lingkungan pertambangan emas tersebut antara lain, kerusakan lima sungai besar dan 95 anak sungai yang mengalir ke Sungai Batangasai. Kemudian pembukaan hutan primer sekitar 82 ha, dan untuk pembuatan 22 kilometer (Km) jalan pertambangan tersebut membuat 20 desa di Kecamatan Batangasai, Sarolangun semakin terancam banjir dan longsor," ujarnya.

Sementara itu, aktivis Gerakan Cinta Desa Jambi, Eko Buce membenarkan, pertambangan emas di Merangin dan Sarolangun akan meningkatkan acaman banjir akibat kerusakan hutan dan pendangkalan sungai.

"Selama April-Mei lalu, sudah 12 kali terjadi banjir di Batangasai, Sarolangun yang masuk konsesi PT Antam. Dua kali di antaranya banjir bandang dan 10 kali banjir luapan sungai. Bila pertambangan besar-besaran dilakukan di daerah itu, bencana banjir akan semakin sering terjadi," katanya. (SP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar