Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ribuan Hektare Tanaman Teh Diganti Kopi, Pemkab Kerinci Protes pada PTPN VI

Ilustrasi tanaman kopiJambipos Online- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci protes terhadap PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI Jambi – Sumatera Barat (Sumbar) yang melakukan pengalihan atau konversi ribuan hektare kebun teh menjadi kebun kopi di Kayuaro, Kerinci.

 Protes tersebut dilakukan karena PTPN VI Jambi – Sumbar belum mengantongi izin mengenai pengalihan kebun teh menjadi kebun kopi. Kemudian pengalihan kebun teh menjadi kebun kopi tersebut mengancam perekonomian petani Kerinci yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha perkebunan teh.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PPTSP) Kabupaten Kerinci, Damhar di Kerinci, Minggu (17/4) menjelaskan, pihaknya belum memberikan izin kepada PTPN VI Jambi – Sumbar untuk mengalihkan atau mengganti sekitar 1.000 hektare (ha) kebun teh menjadi kebun kopi karena pihak perusahaan belum memenuhi permintaan pemkab dan petani setempat. Pemkab Kerinci dan PTPNV Jambi – Sumbar belum memiliki kesepakatan untuk pengalihan kebun teh menjadi kebun kopi tersebut.

"Kami meminta PTPN VI Jambi – Sumbar bermitra dengan petani untuk membangun kebun kopi di bekas areal kebun teh perusahaan. Pihak perusahaan perlu membantu petani untuk membangun 200 ha kebun kopi atau 20 % dari luas areal kebun kopi perusahaan. 

Permintaan tersebut belum disetujui perusahaan, sehingga kami belum memberi izin usaha perkebunan. Namun, pihak perusahaan sudah langsung membangun kebun kopi tersebut," katanya.

Dijelaskan, Gubernur Jambi, Zumi Zola sudah memfasilitasi pertemuan antara Pemkab Kerinci dan PTPN VI Jambi – Sumbar baru-baru ini. Namun pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Pertemuan lanjutan akan diadakan akhir April 2016 untuk membahas aspek teknis pembangunan kebun kopi di bekas areal kebun teh tersebut.

"Setelah pertemuan di bidang teknis nanti, kami akan membawa program pengalihan kebun teh menjadi kebun kopi ini kepada Kementerian Pertanian. Setelah ada keputusan Kementerian Pertanian, baru kami mengeluarkan izin dan pembangunan kebun kopi yang dilakukan PTPN VI di Kerinci bisa dilaksanakan," katanya.

Siap Bantu

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas PTPN VI Jambi – Sumbar Wilayah Kayuaro, Kerinci, Kamiyanto mengatakan, pihaknya sudah siap membantu petani plasma dalam pembangunan perkebuan kopi tersebut. Pihak Kecamatan Kayuaro sedang mendata petani plasma yang membutuhkan bantuan dan pembinaan.

"Memang belum ada kesepakatan Pemkab Kerinci dengan PTPN VI Kayuaro dalam pembangunan kebun kopi di bekas areal kebun teh perusahaan. Namun kami sudah siap membantu petani plasma atau petani mitra perusahaan. Karena itu masalah pengurusan izin usaha perkebunan tidak ada. Tinggal menunggu keputusan Pemkab Kerinci," katanya.

Menurut Kamiyanto, PTPN VI Jambi – Sumbar wilayah Kayuaro, Kerinci mengganti sekitar 1.000 ha kebun teh menjadi kebun kopi sebagai salah satu upaya mengatasi kerugian perusahaan dari usaha kebun teh selama ini. Pihak perusahaan menilai, komoditas kopi lebih menguntungkan perusahaan di masa mendatang dibandingkan kebun teh.

Secara terpisah, anggota Komisi II (bidang ekonomi dan pembangunan) DPRD Kerinci, Jondriadi mengatakan, konversi kebun teh menjadi kebun kopi yang dilakukan PTPN VI di Kayuaro, Kerinci perlu disertai dengan pendirian pabrik kopi. Kemudian perlu juga dibuat perjanjian tertulis agar PTPN VI membangun pabrik kopi dan mau menampung hasil kopi petani Kerinci.

"Kalau PTPN VI membangun kebun kopi 1.000 ha di Kerinci tanpa membangun pabrik kopi, produksi kopi akan banjir di Kerinci. Dampaknya, harga kopi akan anjlok dan petani rugi. Tetapi kalau ada pabrik kopi PTPN VI dan hasil kopi petani Kerinci ditampung, pembangunan kebun kopi PTPN VI di Kerinci akan mampu mendongkrak ekonomi petani kopi Kerinci," katanya.(SP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar