Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Dana Bagi Hasil Bukan Pajak Provinsi Jambi Minus Rp 108,47 Miliar



Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Provinsi Jambi Tahun 2017, bertempat di Ratu Convention Center, Kota Jambi, Selasa (19/4/2016).


Jambipos Online, Jambi- Gubernur Jambi H.Zumi Zola, S.TP,MA Zola menyampaikan perkembangan terkait dana perimbangan yang merupakan salah satu komponen pendapatan daerah, dalam kurun waktu tahun 2013 2015, masih terdapat Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak untuk Provinsi Jambi  kurang salur sebesar Rp108,47 miliar.

Zola juga berharap agar kekurangan tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2016, begitu juga kurang salur terhadap kabupaten/kota se Provinsi Jambi. Dana-dana tersebut akan sangat membantu dalam mencapai target-target pembangunan di daerah. Baik dalam rangka mendukung prioritas nasional maupun untuk mendukung prioritas pembangunan di daerah.(Berita Terkait: Bangun Sinergitas Perencanaan Program Secara Tematik dan Holistik)

Hal itu dikatakan Zumi Zola pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Provinsi Jambi Tahun 2017, bertempat di Ratu Convention Center, Kota Jambi, Selasa (19/4/2016).

Zola menekankan supaya seluruh bupati/walikota dan jajarannya mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menyusun program dan kegiatannya. “Hal ini perlu saya sampaikan seiring dengan penurunan penerimaan yang bersumber dari Dana Perimbangan," ujar Zola.

Usai pembukaan Musrenbang, dilakukan penandatanganan kesepakatan Musrenbang antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Millennium Challenge Account Indonesia dengan Pemerintah Provinsi (Gubernur) Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tebo. Selain itu, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri menyerahkan bukut yang memuat Permendagri 18/2016 kepada Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Ketua Panitia Penyelenggara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Fauzi Ansori, S.Pt, MTP, dalam laporannya menuturkan, usulan strategis kabupaten/kota dalam Musrenbang Kabupaten/Kota, yang kemudian menjadi usulan strategis provinsi.

Usulan strategis itu meliputi pembangunan jalur evakuasi Kabupaten Kerinci Bungo (provinsi telah 3 kali mengirim surat ke pusat). Penanganan banjir Sungai Kota Penuh Dan normalisasi Danau Kerinci .

Pengamanan jalan straetegis yang berada di 11 kabupaten/kota. Pengembangan Pelabuhan Muara Sabak oleh Pelindo.

Fauzi mengatakan, 4 pendekatan dalam Musrenbang, yakni pendekatan tematik, holistik, integratif, spasial. Selain itu, Fauzi menyatakan bahwa dalam penyusunan program dan kegiatan, prinsip yang digunakan bukan lagi money follow function tetapi money follows programme.

Fauzi menyatakan, saat ini RPJMD 2016-2021 Pemerintah Provinsi Jambi sedang digarap oleh Bappeda dan tim terkait. Sebelum Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2017 ini dilakukan, telah dilakukan konsultasi publik, untuk menerima masukan tentang perncanaan pembangunan Provinsi Jambi tahun 2017, yang diikuti oleh berbagai pihak.

Dikatakan, tema Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2017 ini adalah Peningkatan Kualitas dan Ketersediaan Infrastruktur Daerah dalam rangka Menumbuhkembangkan Ekomoni Kerakyatan Menuju Jambi TUNTAS 2021, menjadi cerminan prioritas pembangunan Provinsi Jambi.

Para nara sumber dari kementerian dan perwakilan dari Polri memberikan materi, yang intinya untuk mensinkronkan program pembangunan kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Anggota DPR RI Dapil Provinsi Jambi, Elviana juga memberikan saran dalam Musrenbang tersebut. (Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar