Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Tahun 2015, Provinsi Jambi Alami Kerugian Rp 12 Triliun Akibat Bencana Asap


Kebun Sawit Milik Warga Sungai Palas Kecamatan Berbak Kab Tanjabtim Terbakar Tahun 2015.

Jambipos Online, Jambi-Akibat kebaran hutan dan lahan pada tahun 2015 di Provinsi Jambi yang luasnya mencapai 130.000 hektar, kerugian mencapai kurang lebih Rp12 triliun. Besarnya kerugian tersebut  tentunya berimbas pada penurunan pertumbuhan perekonomian Provinsi Jambi.

Sementara jumlah hot spot  pada tahun 2015 sebanyak 1.654 titik. Dari data yang dicatat Pemerintah Provinsi Jambi, 90% kebakaran hutan dan lahan akibat perbuatan manusia, 10% karena faktor alam.

Hal itu dikemukakan Gubernur Jambi Zumi Zola dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, bertempat di Ruang Rapat Mahakam Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Zola menjelaskan, setidaknya ada tiga penyebab kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi pada tahun 2015. Penyebab pertama yakni dunia usaha belum secara maksimal menyediakan SDM dan sarana prasarananya, sekat kanal saat itu belum maksimal, baik jumlah maupun fungsinya, dan kebiasaan masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. 

Zola menambahkan, karhutla di Provinsi Jambi tahun 2015 diperparah karena banyanya kebakaran yang terjadi di lahan gambut. “Total lahan gambut di Provinsi Jambi kurang lebih 900.000 Ha, yang mayoritas berada di 3 kabupaten, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, dan Muaro Jambi,” sebut Zola.

“Strategi pencegahan yang kami lakukan saat ini, membentuk Posko Satgas Pencegahan dan Pegendalian Karlahut, deteksi dini hot spot yang setiap hari kami laporkan kepada Ibu Menteri (Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Kami mengeluarkan Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, pemegang izin (lahan) wajib membuat sekat kanal dan embung air, sesuai arahan Ibu Menteri, kami sosialisasikan kepada semua perusahaan,” ujarnya. 

“NGO memfasilitasi mambantu kami untuk membangun sekat kanal, sumur hydrant, dan juga embung air pada areal gambut di luar daerah pemegang izin. Dengan kemampuan yang kami miliki, menyiapkan SDM, sarana-prasarana, juga sosialisasi kepada masyarakat, melakukan rapat koordinasi yang menghasilkan maklumat kesepakatan sesuai arahan dari Ibu Menteri, salah satunya adalah punishment (hukuman) baik penjara maupun denda. Kami tambahkan satu,  perusahaan yang dengan sengaja membakar, atau lelet dan tidak tanggap memadamkan titik api, saya rekomendasikan untuk dicabut izinnya,” terang Zola.

 “Sekat kanal, kami monitor pembuatannya di perusahaan-perusahaan, salah satunya di WKS, dari 426 unit, sudah terbangun 300 unit dan saya sudah cek, sesuai dengan arahan dari Menteri PU, waktu pertemuan sebelumnya di Kementerian Kehutanan. Kami merekomendasikan WKS untuk menyiapkan 2 unit helikopter untuk water bombing, kami juga melakukan sekat kanal di Tahura, sudah 2 unit yang dibuat dan akan ditambah 5 unit lagi,” tutur Zola.
Zola mengungkapkan, hambatan penanggulangan karhutla di musim kemarau adalah sulitnya mendapatkan air, terutama dengan luasnya lahan gambut yang sulit dijangkau serta kebiasaan masyarakat membakar lahan.

Selain mengharapkan dukungan dana dari Pemerintah Pusat dalam pencegahan dan pengendalian karhutla, Zumi Zola juga mengharapkan dukungan dari Menko Perekonomian dan Pemerintah Pusat agar PT Angkasa Pura memasang Instrument Landing System (ILS) di Bandara Sultan Thaha Jambi. 

Lebih jauh Zumi Zola mengatakan, hal ini berkaitan dengan lumpuhnya Bandara Jambi selama masa kabut asap karhutla tahun 2015 lalu. “Selama 3 bulan Bandara Jambi lumpuh dan masyarakat harus berangkat lewat Palembang, termasuk rombongan haji kami dari Jambi. Saya sudah ketemu dengan pimpinan Angkasa Pura II, permintaan kami kalau bisa sebelum Agustus, sebelum masuk musim kemarau,” harap Zola.

Zumi Zola menambahkan, berkaitan dengan CSR perusahaan perkebunan dalam hubungannya dengan pencegahan dan pengendalian karhutla, agar CSR perusahaan perkebunan juga dialokasikan untuk pencegahan dan pengendalian karhutla.

“Mungkin ini adalah momen yang terbaik perusahaan perkebunan menggunakan CSR-nya untuk dapat mencegah kebakaran hutan dan lahan. Selama ini, CSR lebih pada sumbangan, karena tidak ada ketentuan jumlahnya. Kalau bisa menyarankan, CSR untuk perusahaan perkebunan ditentukan berapa besarannya setahun, jadi mereka tidak menyumbang. Sekarang mereka tanggap, mungkin karena kejadian tahun 2015 yang lalu, mereka masih dimonitor, saya lihat masih ada kekuatiran dari pengusaha-pengusaha ini, tetapi mudah-mudahan, concern mereka seterusnya,” jelas Zola.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution menyatakan, rapat koordinasi ini adalah upaya membangun model yang baru, yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana pola selama ini tidak patut lagi dipertahankan. “Kita disalahkan dunia, dunia internasional tidak selalu bisa menerima argumentasi kita. Kita tidak mengatakan kita yang terdepan, tetapi kita sangat siap mendiskusikan permasalahan ini,” ujar Darmin.

Mantan Gubernur Bank Indonesia ini mengemukakan, pencegahan dan pengendalian karhutla identik dengan penyelamatan dari krisis dalam pengawasan bank. “Dalam penyelamatan dari krisis, supervisory action-nya harus kuat, baru kita berangkat sedikit dari level yang berbeda, atinya ada level yang standar,” kata Darmin.

“Kita harus cari tahu berapa desa dan desa mana saja yang rawan dan yang sangat rawan kebakaran, baru kita pilih yang bisa kita handle,” tambah Darmin.

Darmin menekankan, pencegahan dan pengendalian karhutla tidak bisa hanya menyatakan bahwa lokasi karhutla di provinsi atau di kabupaten mana, tetapi harus lebih spesifik ke level desa, dan untuk itu harus dipetakan desa yang rawan dan sangat rawan karhutla (yang palingcritical). “Meskipun pemetaan ini bisa meleset, tetapi harus dilakukan,” ungkap Darmin.

Darmin juga mengemukakan untuk membangun crisis centre, kemudian meminta bantuan internasional. “Karena mereka juga punya kepentingan supaya karhutla tidak terulang,” sebut Darmin.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menekankan pencagahan dan pengendalian karhutla ini harus dimonitor sepanjang tahun, tidak bisa lagi dikatakan karhutla pada musim kemarau, karena sebelum musim kemarau pun, sudah mulai banyak titik api, seperti di Riau. “Harus dicek tiap hari,” sebut Siti.

Dikatkan oleh Siti, dari pengamatan UPP Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selama bertahun-tahun, ada 371 desa sangat rawan karhutla, sembari berharap ada insentif dan disindentif bagi desa yang bisa mencegah dan mengendalikan karhutla, terutama dari 371 desa yang sangat wrawan tersebut.

Siti mengemukakan, perintah presiden yang mengatakan ketika ada api langsung dipadamkan, terbukti efektif dan manageable.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Fery Mursydan Baldan menegaskan,”Mau dibakar atau terbakar, kalau sampai 40% terbakar, Hak Guna Usaha dipotong, kalau diatas 50%, izin akan dicabut.”

Menteri Desa, Marwan Jaffar mengemukakan, Pendamping Desa  juga diarahkan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat desa tentang pentingnya tanggap terhadap karhutla serta capacity building tangguh bencana dan tangguh karhutla.

Kepala Bappenas, Sofyan Djalil menekankan, begitu ada Hak Guna Usaha (HGU) yang diterima perusahaan, berarti ada hak dan kewajiban, dan pencegahan dan pengendalian karhutla di lahan HGU adalah kewajiban perusahaan.

Sofyan Djalil mengusulkan agar di desa-desa high risk karhutla ditempatkan Babinsa, dan polisi untuk represif paling awal.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menyatakan, dalam pencegahan dan pengendalian karhutla, dimanfaatkan dulu dana daerah. “Kita manfaatkan dulu dana daerah, selain itu kita minta dana internasional, yang dikoordinir oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ungkap Bambang Brodjonegoro.

Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead lebih teknis menjelaskan tata kelola gambut, diantaranya dengan mensekat kanal, yang diistilahkannya dengan penyekatan kanal atau sekatisasi kanal. “Jadi, bukan kanalisasi, tetapi sekatisasi kanal,” sebut Nazir Foead. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar