Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Parkir di Depan RS Theresia Jambi, Puluhan Mobil Digembosi Petugas

Mobil ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi No 3 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di tepi jalan, sehingga digembosi oleh petugas di depan RS Theresia Jambi, Selasa (18/1/2016).

Jambipos Online, Jambi-Puluhan mobil yang parkir di depan Rumah Sakit Theresia Jambi rodanya digembosi petugas karena parkir di area larangan parkir. Sejumlah pemilik mobil hanya bisa pasrah dan mengomel saat mereka mengetahui mobil mereka rodanya gembos.

Alexander Lamen, saksi mata dilokasi mengatakan, petugas dari Dinas Perhubungan Kota Jambi dan Dinas Parkir Kota Jambi melakukan penggembosan roda bagi kenderaan yang parkir di ruas jalan tersebut, Selasa (19/01/2016). 

Petugas melakukan tindakan tegas itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi No 3 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di tepi jalan.

Namun demikian, sejumlah warga Kota Jambi protes tindakan tersebut karena sosialisasi Perda tersebut belum maksimal. "Ini tindakan semena-mena. Seharusnya petugas ada di lokasi parkir dan mengaturnya. Kemudian sosialisasi Perda itu juga belum maksimal," ujar Rony.

Warga juga menilai seharusnya pihak RS Theresia Jambi menyediakan lahan parkir untuk pasien. "Pemkot Jambi juga harus meninjau ulang izin rumah sakit tersebut. Karena tak memiliki lahan parkir yang cukup," ujar Rony. (Lee)
Parkir di Depan RS Theresia Jambi, Puluhan Mobil Digembosi Petugas

Parkir di Depan RS Theresia Jambi, Puluhan Mobil Digembosi Petugas
Parkir di Depan RS Theresia Jambi, Puluhan Mobil Digembosi Petugas




Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar