Home » , » KPU Sungaipenuh Tetapkan AJB-Zulhelmi Pemenang Pilwako

KPU Sungaipenuh Tetapkan AJB-Zulhelmi Pemenang Pilwako

Written By jambipos-online on Sabtu, 23 Januari 2016 | 20:59

AJB dan Isteri menyalurkan hak pilihnya 9 Desember 2015 lalu. Foto Jambiubdate.co
Jambipos Online, Sungaipenuh-KPU Kota Sungaipenuh sekitar pukul 09.00 pagi ini Sabtu (23/1) melakukan pleno penetapan pasangan calon terpilih pemilihan walikota dan wakil walikota Sungaipenuh periode 2016-2021.
 
Ketua KPU Sungaipenuh, Doni Umar, langsung membacakan surat keputusan hasil Pemilu Kota Sungaipenuh 2015. Surat keputusan ditandatangani oleh ketua dan anggota KPU Sungaipenuh. Disertakan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Doni Umar menyebutkan, KPU memutuskan dan mentepakan pasangan calon nomor urut 1 saudara Asafri Jaya Bakri dan Zulhelmi senagai pemenang. Dengan suara 22.910 atau 45,29 persen datri total suara.

"Ditetapkan sabagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 23 januari 2016, KPU Kota Singaipenuh tertanda Doni Umar," kata Ketua KPU membacakan putusan. (Sumber: Jambiubdate.co)
Share this article :

Posting Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE

 

Copyright © 1998. Jambipos Hak Cipta PT JAMBI POS MULTI MEDIA