Jambipos Online, Muarojambi- Kerusakan jalan di Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, bukan lagi soal infrastruktur. Ini sudah soal kepedulian, atau lebih tepatnya, ketiadaan kepedulian.
Bertahun-tahun warga menunggu. Bertahun-tahun pula lubang demi lubang dibiarkan menganga, seolah menjadi bagian dari pemandangan yang harus diterima begitu saja. Jalan yang seharusnya menjadi akses utama mobilitas justru berubah menjadi ancaman keselamatan.
Dan ketika suara warga tak lagi didengar, mereka memilih cara yang paling “halus” tapi menyakitkan: menanam pohon pisang di tengah jalan.
Sebuah simbol yang sederhana, tapi maknanya dalam. Jalan yang tak kunjung diperbaiki, kini lebih layak disebut lahan tanam daripada fasilitas publik. Ini bukan sekadar aksi protes, ini bentuk keputusasaan.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan klasik: anggaran, prioritas, atau proses. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan, tapi keselamatan warga setiap hari.
Lubang-lubang besar di sepanjang kurang lebih satu kilometer jalan di RT 05 bukan sekadar kerusakan fisik. Itu adalah bukti nyata lambannya respons dan lemahnya keberpihakan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Ironisnya, warga bahkan menyebut kondisi ini sudah seperti “tradisi.” Sebuah kata yang seharusnya indah, kini berubah menjadi sindiran pahit atas pembiaran yang terus berulang.
Aksi penanaman pohon pisang seharusnya menjadi tamparan keras. Jika tidak juga menggugah, lalu apa lagi yang harus dilakukan warga? Menunggu korban jatuh lebih banyak?
Kepala Desa Talang Belido sudah menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan kabupaten. Artinya, tidak ada lagi ruang untuk saling lempar tanggung jawab.
Kini, bola ada di tangan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Pilihannya sederhana: tetap diam dan membiarkan jalan berubah menjadi kebun, atau bergerak cepat dan membuktikan bahwa pemerintah masih hadir untuk rakyatnya. Karena pada akhirnya, warga tidak butuh janji. Mereka hanya butuh jalan yang layak.(JPO-Tim)

0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE