![]() |
| Kemas Faried Alfarelly. |
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, yang juga anggota pansus, mengatakan tim telah memanggil berbagai pihak guna menghimpun data dan keterangan.
“Kebetulan saya juga merupakan anggota Pansus 3 yang diketuai oleh Muhili Amin. Kurang lebih sudah dua bulan kami bekerja dan memanggil berbagai pihak terkait,” ujarnya, Selasa (03/03/2026).
Menurut dia, pihak yang telah dimintai keterangan antara lain masyarakat terdampak di tujuh kelurahan, unsur terkait di lapangan, perwakilan Pertamina, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Agenda Koordinasi di Jakarta
Untuk memperjelas status lahan, pansus dijadwalkan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Pada Rabu, 4 Maret 2026, rombongan akan bertemu dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN di Jakarta. Pertemuan tersebut direncanakan turut melibatkan BPN Jambi, pihak Pertamina, dan KPKNL.
Sehari setelahnya, pansus akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia guna memperoleh informasi komprehensif terkait dugaan status lahan yang masuk dalam kategori aset milik negara.
Kemas Faried menjelaskan, terdapat dugaan bahwa di atas lahan yang tercatat sebagai kekayaan milik negara telah terbit sertifikat hak atas tanah yang kini dikuasai masyarakat. Namun, sertifikat tersebut saat ini dalam kondisi diblokir sementara.
“Karena diduga berada di atas aset milik negara, sertifikat yang sudah terbit oleh BPN itu dilakukan pemblokiran sementara. Ini yang sedang kami dalami dan perjuangkan,” katanya.


0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE