Komisi I DPRD Jambi Studi Banding ke Jawa Barat, Dalami Kebijakan Riset dan Perlindungan HAKI


Jambipos Online, Bandung- Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Barat pada Selasa, (3/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat kebijakan riset dan inovasi daerah serta menggali strategi perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Rombongan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, dan diikuti sejumlah pimpinan serta anggota Komisi I, di antaranya M. Chandra Alghiffari, Zulkifli Linus, Abun Yani, Pinto Jayanegara, Ibnu Sina, dan Rucita Arfianisa, beserta tenaga ahli dan pendamping. Kedatangan mereka diterima Kepala BP2D Jawa Barat, Mohammad Taufiq Budi Santoso, bersama jajaran.

Dalam pemaparannya, pihak BP2D Jawa Barat menjelaskan struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta capaian kinerja lembaga tersebut. BP2D disebut memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pengkajian, hingga evaluasi kebijakan berbasis riset untuk mendukung pembangunan daerah.

Selain itu, disampaikan pula bahwa penguatan riset dan inovasi di Jawa Barat dilakukan melalui penyusunan roadmap riset daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), penguatan kolaborasi dengan perguruan tinggi dan dunia industri, serta pengembangan sistem inovasi daerah yang terintegrasi.

Pada sesi diskusi, Komisi I DPRD Provinsi Jambi menyoroti aspek regulasi pendukung, skema penganggaran, dan peran legislatif dalam mengawal kebijakan riset dan inovasi. Perlindungan terhadap kekayaan intelektual juga menjadi perhatian, terutama terkait fasilitasi pendaftaran hak cipta, paten, dan merek atas hasil riset.

Ivan Wirata menyampaikan bahwa pengalaman Jawa Barat dapat menjadi referensi bagi Provinsi Jambi dalam memperkuat ekosistem riset dan inovasi daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, akademisi, dan dunia usaha diperlukan agar hasil riset tidak hanya berhenti pada kajian, tetapi dapat diimplementasikan serta memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Melalui kunjungan ini, DPRD Provinsi Jambi berharap pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan riset dan inovasi yang lebih terarah, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional.(JPO-ADV) 

0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE