DPRD Jambi Pastikan Dana Nasabah Aman, Audit Forensik Gangguan Sistem Bank Jambi Segera Digelar

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata.

Jambipos Online, Jambi - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menegaskan perlindungan hak nasabah menjadi prioritas utama menyusul gangguan sistem Bank Jambi yang sempat memicu kekhawatiran masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Ivan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Bank Jambi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pemangku kepentingan terkait di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (2/3/2026).

Menurut Ivan, rapat tersebut digelar untuk memastikan kondisi dana masyarakat tetap aman di tengah isu gangguan layanan perbankan yang beredar.

“Pihak Bank Jambi bersama OJK telah menjamin seluruh dana nasabah yang terdampak telah dikembalikan 100 persen. Ini menjadi hal utama yang kami pastikan,” kata Ivan.

Ia menjelaskan DPRD telah menerima paparan langsung dari manajemen bank dan regulator terkait penanganan gangguan sistem serta langkah pemulihan yang dilakukan. Pengembalian dana secara penuh disebut sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan publik.

Meski demikian, DPRD menilai penyebab gangguan harus diungkap secara transparan. Untuk itu, audit forensik akan segera dilakukan guna menelusuri sumber permasalahan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya serangan siber terhadap sistem perbankan.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Audit forensik diperlukan agar penyebab gangguan dapat diketahui secara jelas dan objektif,” ujarnya.

Ivan menambahkan Bank Indonesia (BI) turut memastikan stabilitas sistem perbankan daerah tetap terjaga. Saat ini, langkah pengamanan dan normalisasi sistem telah dilakukan agar operasional layanan Bank Jambi kembali berjalan normal.

Di sisi lain, para kepala daerah se-Provinsi Jambi selaku pemegang saham Bank Jambi telah berkoordinasi menjaga stabilitas keuangan daerah. ASN diimbau tidak melakukan penarikan dana secara berlebihan atau rush money yang berpotensi menimbulkan kepanikan.

DPRD, lanjut Ivan, akan terus menjalankan fungsi pengawasan serta meminta proses audit dilakukan secara cepat dan transparan. Hasil audit forensik nantinya diharapkan dapat disampaikan terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

“Masyarakat kami imbau tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Kami memastikan pengawasan terus dilakukan hingga persoalan ini benar-benar tuntas,” pungkasnya.(JPO-ADV DPRD Prov Jambi) 

0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE