Jambipos Onlone, Jakarta - Komisi III DPRD Provinsi Jambi mendesak pemerintah pusat untuk memaksimalkan alokasi anggaran perbaikan jalan di Provinsi Jambi pada APBN Tahun Anggaran 2026. Desakan itu disampaikan saat konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Komisi V DPR RI, Selasa (10/2/2026).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori Hasan, menegaskan bahwa kondisi jalan nasional maupun provinsi di Jambi, khususnya di jalur lintas timur, masih memprihatinkan dan membutuhkan penanganan serius.
“Kami menyampaikan langsung bahwa kerusakan jalan di Jambi sudah tidak bisa ditunda lagi. Jalur lintas timur misalnya, merupakan akses vital perekonomian, namun kondisinya masih banyak yang rusak,” ujarnya.
Menurut Ansori, kemampuan anggaran daerah sangat terbatas untuk menanggung beban perbaikan infrastruktur yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Karena itu, intervensi dan dukungan maksimal dari pemerintah pusat menjadi keharusan.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III secara tegas mempertanyakan komitmen pemerintah pusat terhadap Jambi, termasuk kepastian alokasi APBN 2026 untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan.
“Kami meminta kejelasan sekaligus mendorong agar alokasi anggaran untuk Jambi tidak minimalis, tetapi maksimal sesuai kebutuhan riil di lapangan,” tegasnya.
Selain itu, Komisi III juga mengusulkan agar sejumlah ruas jalan provinsi yang memiliki peran strategis dapat ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional. Langkah ini dinilai penting agar pembiayaan perbaikan dapat sepenuhnya ditanggung melalui APBN.
“Biaya perbaikan jalan sangat besar. Jika statusnya menjadi jalan nasional, maka pembiayaannya bisa lebih optimal dan tidak lagi membebani APBD yang terbatas,” pungkas Ansori.


0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE