![]() |
| Muhammad Hafiz Fattah. |
Jambipos Online, Jambi - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, mendorong percepatan penyelesaian jalan khusus (hauling) angkutan batu bara sebagai solusi permanen untuk mengatasi kemacetan dan risiko kecelakaan di jalan umum.
Pernyataan tersebut disampaikan Hafiz, Jumat (27/2/2026), di Gedung DPRD Provinsi Jambi, usai menerima audiensi dan surat resmi dari Pemuda Pancasila yang menyoroti dampak kemacetan akibat aktivitas angkutan batu bara.
“Jalan khusus ini sudah menjadi kebutuhan mendesak. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, sehingga penyelesaiannya tidak bisa lagi ditunda,” ujar Hafiz.
Pembangunan jalan hauling sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024. Namun hingga memasuki 2026, proyek tersebut belum juga selesai. Sejumlah kendala di lapangan, seperti proses ganti rugi lahan dan perizinan penggunaan kawasan hutan produksi, disebut menjadi faktor penghambat.
Akibat belum tersedianya jalur khusus, angkutan batu bara masih melintasi jalan umum dan memicu kemacetan panjang di sejumlah titik. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas.
DPRD Siapkan Pengawasan Ketat
Sebagai bentuk komitmen percepatan, DPRD Provinsi Jambi berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan batu bara. Pansus tersebut akan bertugas menghimpun informasi, memanggil pihak-pihak terkait, serta memastikan progres proyek berjalan sesuai jadwal.
“Melalui Pansus, DPRD dapat melakukan pengawasan lebih intensif dan memastikan semua kendala dapat diselesaikan secara konkret,” kata Hafiz.
Ia menegaskan, keberadaan jalan khusus tidak hanya bertujuan mengurai kemacetan, tetapi juga menjaga iklim investasi serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi.
Berdasarkan hasil rapat terakhir di rumah dinas gubernur, proyek jalan hauling ditargetkan selesai pada Agustus atau September 2026. DPRD berharap seluruh pihak dapat bersinergi agar target tersebut terealisasi tepat waktu.
“Kami mengajak semua pihak untuk mendukung percepatan ini demi kepentingan masyarakat luas,” tutup Hafiz.


0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE