DPRD Jambi Jadwalkan RDP dengan Bank Jambi, OJK dan BI Soal Gangguan Layanan

M Hafiz Fattah.

Jambipos Online, Jambi - DPRD Provinsi Jambi akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Bank Jambi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, serta Bank Indonesia Perwakilan Jambi pada Senin (2/3/2026) pekan depan.

RDP tersebut dilakukan menyusul gangguan layanan Bank Jambi yang terjadi beberapa hari terakhir dan sempat menimbulkan keresahan di kalangan nasabah.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah kepada wartawan, Kamis (26/2/2026) mengatakan pertemuan itu bertujuan untuk meminta penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan gangguan, termasuk pengembalian dana nasabah yang terdampak transaksi anomali.

“Mengingat hari Senin sudah masuk hari kerja ketujuh, sesuai pernyataan Direktur Utama bahwa maksimal 10 hari kerja dana yang hilang akan dikembalikan, maka kita ingin memastikan komitmen itu berjalan,” ujar Hafiz.

Ia menegaskan DPRD akan mengawal proses tersebut agar kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jambi tetap terjaga.

“Bank Jambi adalah kebanggaan daerah. Karena itu, kepercayaan publik harus dipertahankan,” katanya.

Selain itu, DPRD juga meminta agar layanan perbankan seperti ATM dan mobile banking segera dinormalkan. Hafiz menyebut mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggunakan Bank Jambi sebagai tempat penyimpanan dan transaksi keuangan.

“Kita harap layanan segera kembali normal dan transaksi yang bermasalah bisa segera diselesaikan,” ujarnya.

Terkait evaluasi lebih lanjut, DPRD akan menunggu hasil RDP untuk mengetahui penyebab gangguan, apakah berasal dari kerja sama dengan pihak ketiga atau dari sistem internal bank.

“Kalau memang ada kelemahan di sistem atau server, tentu harus dievaluasi dan ditingkatkan,” pungkasnya.(JPO-ADV DPRD Prov Jambi) 

0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE